Loading

Liputan Khusus Diskusi Aktual Pesantren Media Rabu, 19 Maret 2014

Bismillaahirrahmaanirrahim

Pertengahan bulan Maret ini menjadi perbincangan semua kalangan, mulai anak-anak sampai lansia. Dan bahan perbincangannya adalah ‘pesta rakyat’ atau yang biasa disebut kampanye. Mulai dari tanggal 16 Maret lalu hingga tanggal 5 April, para anggota partai sibuk mempersiapkan atribut untuk kampanye, dan juga tak lupa masyarakat yang mau berpartisipasi di dalamnya.

Kampanye merupakan salah satu cara para politisi untuk mengiklankan partai mereka agar terpilih dalam pemilu. Dengan berbagai macam cara, mulai dari yang biasa-biasa saja sampai yang membuat heboh warga sekitar. Semuanya terjadi dan berlangsung tanpa mementingkan bagaimana dampak kampanye yang malah banyak menimbulkan mudharat.

Dan pada kesempatan kali ini, Diskusi Aktual membahas tema yang dekat dengan bahasan tadi yaitu ‘Seluk Beluk Pemilu’. Yang dipimpin oleh moderator Rizki dan Ihsan, santri ikhwan angkatan ke-3 SMA dan angkatan ke-2 SMP.

Baik, dari 14 pertanyaan yang diajukkan santri, pada diskusi kali ini hanya terjawab 9 pertanyaan karena dirasa pertanyaan yang lain mirip dengan pertanyaan yang sudah terjawab, dan berhubung waktu tidak mencukupi.

Berikut, pertanyaan dan jawaban yang berhasil dicatat oleh notulen :

  1. Pertanyaan dari Putri [akhwat] : “Siapa yang mengusulkan pemilu untuk pertama kali?

Dengan sigap Anam, santri ikhwan angkatan ke-2 jenjang SMA menjawab tanpa pikir panjang, “Siapa pun yang membuat sistem demokrasi yang berlandaskan dari ‘rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’”

Karena ditunjuk salah satu moderator, dengan sedikit basa-basi Ust. O.Solihin menjawab bahwa “Kalau pertama kalinya, saya juga tidak tahu. Tapi, mekanisme yang dibuat sistem demokrasi mengharuskan untuk memilih suara terbanyak (voting). Krena perkembangan jumlah penduduk negara yang terus berkembang, maka pemilu juga berkembang dan dibuat dengan isi yang sama. Dan kalau yang membuat itu demokrasi, orang Yunani. Dan yang menerapkan sistem demokrasi pertama di masa Yunani Kuno.

  1. 2.       Pertanyaan dari Qois  [ikhwan]: “Apa Hukum melaksanakan pemilu dalam islam?

Anam kembali menjelaskan dengan singkat “Sistem demokrasinya saja haram, apalagi pemilunya”

Kemudian Farid, santri ikhwan angkatan pertama jenjang SMA langsung menyanggah  “Pemilunya sendiri bisa halal bisa haram, tergantung sistemnya. Dalam sistem Islam boleh karena guna memilih khalifah dan untuk menerapkan syari’at Islam. Sedangkan pemilu demokrasi tujuannya untuk mengokohkan demokrasi, dan itu yang tidak boleh.

Dari santri akhwat, Cylpa jenjang SMP menjelaskan bahwa menurut pandangan Islam hukum asal pemilu dan yang terlibat di dalamnya sendiri itu mubah selama hukum syara dan wakalah dalam hal aspirasi dan pendapat terpenuhi, serta sesuai dengan syari’at Islam. *Diambil sumber dari Gaul Islam.

 

  1. 3.       Pertanyaan dari Tya [akhwat]  : “Apa keuntungan dan kerugian pemilu?

Untuk pertanyaan yang satu ini, hanya santri ikhwan yang menjawab.

Menurut Fadlan, santri ikhwan asal Ketapang jenjang SMP, kalau kerugiannya sendiri banyak, tapi salah satunya membuat masyarakatnya jadi tidak sejahtera.

Abdullah, santri kalong jenjang SMP juga menambahkan keuntungan, orang-orang miskin mendapat hadiah dari para caleg yang sedang kampanye, seperti uang, makanan, dan baju.

Dan moderator Rizki menyimpulkan jawaban dari Abdullah tadi bahwa orang miskin jadi sejahtera sementara. Tapi kalau dia (caleg) sudah berhasil, ntah nantinya bagaimana. Sontak semua santri tertawa geli.

Lalu Anam kembali menambahkan kalau masyarakatnya dapat baju gratis saat pemilu.

 

Merangkum dari semua jawaban di atas Ustadz O.Solihin mengatakan bahwa percetakan-percetakan itu mendapat untung orderan membuat banner, pamvlet,spanduk kampanye, yang itu salah satu tambahan dari keuntungan yang sudah dijelaskan di atas. Keerugian pasti macet, mengotori jalanan dan tembok (dengan segala rupa atribut kampanye). Kemudian biaya KPU untuk tintanya saja sudah melambung tinggi (membengkak, karena sebagai sarang korupsi), Akhirnya, karena semua yang terlibat korupsi tidak hanya satu dua orang maka mereka melakukan ATM (Aksi Tutup Mulut).

  1. Pertanyaan dari Ela [akhwat]: “Bagaimana pemilu dalam negara islam?

Pertanyaan ini sudah terjawab dari penjelasan pertanyaan sebelumnya, namun Karena kurang mendalam moderator meneruskan sesi jawab untuk pertanyaan ini.

Terpilih Musa, santri asal Temanggung pendapatnya ditunjuk yang paling sholeh, disetujui, dan memiliki jiwa kepememimpinan.

Menurut Anam ditunjuk oleh khalifah sebelumnya bukan oleh rakyat. Namun Via, santri akhwat angkatan ke-2 jenjang SMA menyanggah jawabannya bahwa dalam Buku Sistem Peraturan Islam, khilafah tidak sah bila khalifahnya dipilih dengan ditunjuk oleh khalifah sebelumnya dan juga melalui wasiat juga tidak boleh. Harus dikembalikan pada rakyat lagi melalui isyarat bai’at.

  1. 5.       Pertanyaan dari Alifa [akhwat]: “Apa pemilu di zaman sekarang berbeda dengan zaman negara islam?

Pertanyaan ini sempat membuat santri bingung. Karena zaman dulu tidak ada pemilu. Namun kemudian Fadlan menjawab  “jauh banget…”. Kami meributkan masalah ini sampai-sampai pembicaran melenceng ke mana-mana. Ada yang sampai debat kalau dulu tidak ada pemilu, yang satu bilang ada pemilu.

Namun yang jelas jawabannya BEDA.

  1. Pertanyaan dari Anam  [ikhwan]  : “Apa hukum menerima barang-barang kampanye?

Cylpa, santri akhwat jenjang SMP, jawabnya boleh karena itu hadiah. Kecuali ada akad.

Namun Ustadz dan Anam menyanggah tapi cara seperti itu sudah otomatis.

Menurut Neng Ilham santri akhwat kelas 3 SMA tidak boleh, karena itu emang sudah menjadi perjanjian dengan dia (caleg yang berkampanya memberikan hadiah tsb). Dan itu berarti menerima sogokkan dari dia. Nanti kalau diterima tapi tidak memilih si caleg tsb ‘Ingkar Amanah’. Sontak semua santri tertawa, karena kata ingkar amanah adalah salah satu judul film sebagai tugas individu di pelajaran Editing Audio/Vidual.

  1. 7.       Pertanyaan dari Fadlan  [ikhwan] : “Apa hukum menjadi panitia pemilu padahal dia sendiri golput?

Anam kembali menjelaskan bahwa kalau pemilu demokrasinya saja tidak boleh, orang yang terlibat dengan pemilu hukumnya juga tidak boleh. Sama seperti pembuatan khamr, yang membuat dan yang menyuplai, mengedarkn, membeli jelas tidak boleh, yang menyaksikannya dan tidak mau amar ma’ruf juga sama.

  1. 8.       Masih pertanyaan dari Fadlan [ikhwan] : “Apa alasan orang mencalonkan diri sebagai caleg/presiden?

Banyak yang menjawab alasannya karena gaji yang didapat setelah jadi nantinya tinggi, popularitas, jabatan, pangkat. Diantaranya NEng Ilham dan kedua moderator.

 

  1. Pertanyaan dari Ira [akhwat]: “Dari tahun ke tahun golput itu semakin banyak presentasenya, apa ada tindakkan dari pemerintah untuk masalah golput ini?

Menurut Neng Ilham ada. Seperti sosialisasi pada anak-anak SD/SMP agar menggunakan hak pilihnya, dan jangan golput.

Sebenarnya masalah golput ini bukan sesuatu yang harus diperdebatkan, karena dalam pemilu itu kita diberikan hak pilih, bukan kewajiban memilih. Dan lagipula, bila memang golput dilarang, seharusnya pemerintah dari dulu sudah menertibkannya. Maka, sah-sah saja bila kita memilih untuk golput.

Bila saja menimbulkan kerugian, biarkan saja. Karena itu sesuatu yang dibuat oleh pemerintah, ya merekalah yang harus menanggung apa yang mereka perbuat.

Itu tadi ringkasan pembelajaran di Pesantren Media, dalam Diskusi Aktual. Semoga bermanfaat bagi yang membacanya dan menjadi bahan koreksi bagi kita agar senantiasa sadar akan jalan yang kita pilih untuk keberlangsungan hidup kita yang hanya sementara.

Sebelumnya, terima kasih untuk para santri yang telah aktif berpartisipasi dalam diskusi. Bagi yang belum, tingkatkan lagi kemauan untuk mengeluarkan pendapat kalian. Tidak lupa Ustadz O.Solihin yang telah membimbing selama berjalannya diskusi, serta kedua moderator yang telah memimpin diskusi. Mohon maaf juga apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam penulisan jawaban dari teman-teman santri. Semoga tidak mengubah makna dan arti jawaban yang telah disampaikan.

“Apa-apa yang telah kita pilih,sungguh  akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah di hari akhir kelak. Dan semoga kita termasuk orang-orang yang selamat dari siksa neraka.”

Amiin…

[Zahrotun Nissa, santriwati angkatan ke-3 jenjang SMA, Pesantren Media]

By Siti Muhaira

Santriwati Pesantren Media, angkatan kedua jenjang SMA. Blog : http://santrilucu.wordpress.com/ Twitter : @az_muhaira email : iraazzahra28@ymail.com Facebook : Muhaira az-Zahra. Lahir di Bogor pada bulan Muharram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *