Loading

Di Indonesia kasus pembunuhan sangat sering terjadi. Bahkan dalam satu minggu saja kasus pembunuhan yang terungkap bisa sampai tiga kasus. Kasus paembunuhan di Indonesia sepertinya sudah biasa. Apapun motifnya. Ada juga motifnya hanya karena masalah sepele, seperti: rebutan harta, saling menghina antar suku, asmara, dan masih banyak lagi kasusu-kasus pembunuhan yang tidak diangkat oleh  media massa.

Kali ini Pesantren Media akan mengangkat tema diskusi aktual yang masih hangat-hangatnya dibahas oleh media massa, yaitu kasus pembunuhan mahasiswi Bunda Mulia Jakarta Utara yaitu Ade Sara Angelina Sugroto yang dibunuh oleh Ahmad Imam Al-Hafidz dan Assyifa. Diskusi kali ini dimoderatori oleh Nur Maila Sari dan Ela Fajar Wati.

Ustadz O.Solihin sebagai kepala sekolah membuka prolog diskusi kemudian dilanjut dengan sesi pertanyaan yang dipimpin oleh moderator.

Berikut pertanyaan yang didapat sekaligus di jawab dari para santri dan santriwati:

  • Pertanyaan pertama dari Tia: Apa yang melatar belakangi peristiwa pembunuhan itu?

Fadlan, salah satu santri yang nyletuk menjawab, bahwa kasus pembunuhan itu terjadi gara-gara cemburu. Kemudian Via, yang ditunjuk moderator supaya menjawab pertanyaan tersebut, kejadian tersebut terjadi karena hilangnya tiga faktor. Faktor pertama kehilangan ketakwaan individu karena individunya tidak bertakwa. Faktor kedua kurangnya kontrol masyarakat, kalau misalnya masyarakat bertakwa pasti anak yang pacaran sudah dicegah oleh masyarakat sehingga tidak terjadi pembunuhan. Dan faktor yang ketiga, negara tidak menjaga masyarakat sehinga terjadi kajaian seperti itu.

  • Pertanyaan kedua dari Diva: Bagaimana sikap kita sebagai sebagai muslim tentang kejadian ini? Apa yang membuat perbuatan seperti itu?

Pada pertanyaan ini banyak santri dan santriwati yang menjawab. Tia, santriwati menjawab, jelas itu sesuatu pelanggaran. Sudah jelas bahwa orang yang membunuh akan dibalas dibunuh. Kita harus menerapkan hukum Islam. Caranya terjun ke dunia pemerintahan. Kita mengambil ibroh dalam kasus ini. Kemudian  Qois menambahkan Jangan main game kekerasan, dan jangan nonton film kekerasan. Ira, santri wati juga menambahkan lagi kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kejadian ini dampak negatif dari pacaran. Kita sebagai anak Media bisa menulis tulisan yang berkaitan dengan bahaya pacan.  Anam menjawab pertanyaan Apa yang membuat perbuatan seperti itu?  Karena orang yang melakukan maksiat, keimanannya sedang berkurang.

  • Pertanyaan selanjutnya pertanyaan dari Putri: Sebenarnya bagaimana kronologi pembunuhan Ade Sara yang sebenarnya?

Fatimah>> (nyari) Ade Sara dulu pacaran dengan Hafidz (tersangka) kemudian mereka putus hubungan. Setelah itu Hafidz pacaran lagi dengan Assyifa (tersangka). Tapi Hafidz masih ingin menjalin hubungan dengan Ade Sara, Hafidz terus mengajak Ade Sara untuk kembali lagi hubungannya. Karena Ade Sara tidak mau hubungannya kembali, maka Hafidz kesal, sementara itu Assyifa cemburu dan khawatir jika Hafidz, yang kini menjadi pacarnya, kembali menjalin hubungan dengan Ade Sara. Kemudian Assyifa ingin ketemuan dengan Ade Sara ketika akan les Bahasa Jerman. Setelah bertemu, mereka mengajak Ade Sara ke dalam mobil, dan di dalam mobil Ade Sara disiksa dengan dicekoki koran dimulutnya kemudian disetrum oleh Hafidz dan Assyifa. Setelah Ade Sara tewas, tersangka membuang mayatnya di pinggir Kilometer 41 Tol Bintara, Cikunir, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB.

  • Pertanyaan selanjutnya dari Qois: Bagaimana peran keluarga pelaku sampai anaknya berani berbuat perbuatan seperti itu? Padahal dia beragama Islam.

Tia, santriwati menjawab lagi dalam pertanyaan ini. Dulu orang tuannya pernah dipenjara karena kasus aborsi, mungkin saja sifatnya menurun ke anaknya. Anam menambahkan, bisa jadi orang tuanya benar ketika mendidik dia, tapi dia mulai terpengaruh karena pergaulan, film kekerasan, game kekerasan, dan lain-lain. Via juga berpendapat, mungkin mereka (tersangka) kurang perhatian dari orang tuannya karena mereka sibuk.

  • Pertanyaan terakhir dari Fadlan: Bagaimana hukum Islam tentang hal ini? Pembunuhan ini salah siapa?

Anam salah satu santri menjawab, bagi pembunuh maka hukumannya harus di bunuh, karena negara ini tidak menggunakan hukum Islam, jadi hukumnya bujan hukum Islam. Allah juga berfirman dalam surah Al-Baqoroh Ayat 178 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.”

Ela yang ditugasnyakan sebagai moderator juga menjelaskan bahwa Ade Sara ini orang kafir. Jadi dia halal darahnya. Di dalam hadis yang diriwqayatkan oleh Tirmidzi “Barang siapa yang membunuh dengan sengaja, maka keputusannya diserahkan kepada kepada wali-wali pihak terbunuh. Mereka berhak membunuh, atau mengambil diyat yakni 30 unta dewasa, 30 unta muda, dan 40 unta yang sedang bunting, dan mereka juga berhak memaafkannya.” Maksudnya, tergantung keputusan hakim atau qodhi. Jadi ini dijatuhkan banyak hukum, karena cara membunuhnya disiksa terlebih dahulu.

Kemudian masih ada pertanyaan Fadlan yang belum terjawab. “Salah siapa?” Nisa menjawab bahwa ini salah individu, orang tua, pelaku, pemerintah, dan sistem yang bobrok.

Karena semua pertanyaan sudah terjawab semua, maka moderator pun menutup diskusi ini.

[Dihya Musa AR, santri jenjang SMA, Pesantren Media]

By Farid Ab

Farid Abdurrahman, santri angkatan ke-1 jenjang SMA (2011) | Blog pribadi: http://faridmedia.blogspot.com | Alumni Pesantren MEDIA, asal Sumenep, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *