Loading

Liputan Khusus Diskusi Aktual Pesantren Media Rabu, 3 Juli 2013

Pesantren MEDIA– Kali ini diskusi dipimpin oleh Ustadz Oleh Solihin dan diIkuti oleh santri-santri baru Pesantren Media. Seperti diskusi sebelumnya, kita membuka sesi pertanyaan untuk meramaikan diskusi ini. Dimulai dari pertanyaan yang pertama dari Farid AB, “apakah boleh melakukan sweepingnya dengan kekerasan,  dan sebenarnya Sweeping itu tugas siapa?”

Lanjut ke pertanyaan dari Neng Ilham Raudatul Jannah, “Kenapa sweeping hanya dilakukan pada saat bulan ramadhan saja?”

Setelah pertanyaan dari Neng dicatat kita langsung ke pertanyaan dari Wigati, “apa ada sweeping pada jaman Nabi?” Kemudian sesi ini dilanjutkan ke pertanyaan dari Novia Handayani, “bagaimana cara menyadarkan masyarakat agar pada bulan ramadhan tidak pergi ke tempat hiburan malam?”

Kemudian dilanjutkan ke pertanyaan dari Saknah Reza Putri, “Mengapa pemerintah menerima alasan karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam sahingga tidak boleh ada yang melakukan sweeping? ”

Kemudian pertanyaan dari Hawari, “Apa tidak ada peraturan dari pemerintah sehingga harus dilakukan sweeping pada bulan ramadhan?”

Zahrotun Nissa salah satu santri baru pun memberanikan dirinya untuk bertanya, “Apa saja yang dilakukan petugas saat sweeping?”

Setelah Zahrotun Nissa disusul oleh Solahudin Umar yaitu, “apa solusi yang tepat untuk memberantas dengan tuntas tempat-tempat hiburan malam?”

Yang terakhir pertanyaan dari Mila Astuti yaitu, “Bagaimana sikap kita berdasarkan Islam terhadap PSK (Pekerja Seks Komersial) yang beralasan orang tuanya sedang sakit dan dia harus bekerja untuk membiayainya?”

Setelah sesi pertanyaan selesai diskusi kembali dilanjutkan ke sesi menjawab. Pertanyaan yang pertama dijawab adalah pertanyaan dari Mila Astuti. Salah satu santri baru di Pesantren Media yang memberanikan diri untuk bertanya kepada forum diskusi dan tentunya kepada  Ustadz Oleh Solihin. “Bagaimana sikap kita berdasarkan Islam terhadap PSK (Pekerja Seks Komersial) yang beralasan orang tuanya sedang sakit dan dia harus bekerja untuk membiayainya?”

Sebagai pemimpin dalam diskusi, Ustadz Oleh Solihin langsung melemparkan pertanyaan yang diajukan kepada forum, barangkali peserta diskusi ada yang ingin berpendapat atau mengomentarinya.

“Coba, siapa yang mau mencoba menjawab pertanyaan pertama?” Ustadz Oleh Solihin memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengemukakan pendapatnya atas pertanyaan yang diajukan Mila Astuti.

Dengan antusias Neng Ilham Raudatul Jannah pun menjawab, “seharusnya pemerintah itu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan misalkan memperbanyak lapangan kerja atau memberikan modal kepada masyarakat untuk berwira usaha.”

Karena tidak ada lagi yang ingin menjawab maka Ustadz Oleh Solihin menjawab, “Jadi kalau kita memdapatkan orang yang seperti itu, ada dua hal yang perlu kita lakukan. Yaitu secara teknis dan sistematis. Secara teknis berarti setiap kita terkena kewajiban untuk saling mengingatkan. Seperti salah satu hadist yang arartinya Barang siapa yang melihat suatu kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu memcegah dengan kekuatan berarti dengan lisan.  Bilangin ke dia jangan begitu. Kalau memeang tidak mampu juga maka dia menolak untuk tidak dekat dengan mereka (PSK) tapi itu selemah-lemahnya iman. Jadi solusinya untuk yang teknis adalah langsung menasehati seperti itu. Yang sistematis yaitu dengan cara meminta pemerintah agar menerapkan aturan dan sangsi. Aturannya jalas harus yang Islam dan sangsinya juga harus yang Islam. Kalau sekarang belum bisa dan mungkin tidak bisa. Karena orang banyak beralasan: sebagian besar pendapatan asli daerah itu berasal dari  prostitusi. Jadi kita harus menjelaskan bahwa mendapatkan harta itu harus dengan cara yang halal bukan dengan cara yang haram. Pemerintah kan memiliki kekuatan untuk itu. Tetapi sekarang pemerintah tidak bisa dan berarti pemerintah harus dirubah secara sistemik harus ada aturan dan sangsinya. Seperti contoh, bupati Indramayu yang panggilannya Kang Yance. Dia menerapkan perda tidak ada miras di Indramayu yang melanggar diberi sangsi. Usahanya berhasil beberapa tahun sebelum selesai bersih kotanya dari miras.”

Setelah pertanyaan dari Mila dijawab, diskusi kembali dilanjutkan ke pertanyaan dari Saknah Reza Putri. Salah satu santri Pesantren Media yang bertanya “Mengapa pemerintah menerima alasan karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam sahingga tidak boleh ada yang melakukan sweeping? ”
Seperti pertanyaan sebelumnya Ustadz Oleh Solihin memberikan kesempatan kepada peserta diskusi untuk memberikan jawaban atau komentar. Tanpa membuang-buang waktu Ahmad Khairul Anam mencoba menjawab, “Karena pemerintah bingung cara mengatasi rakyat miskin yang ada di Indonesia jadi pemerintah membiarkan rakyatnya bekerja apa saja.”

Tidak mau kalah Hawari pun juga menyampaikan pendapatnya, “Karena dari sudut pandang pemerintah itu sudah kabur mana yang benar dan mana yang salah.”

Memang betul pemerintah itu kebingungan mencarikan pekerjaan lain untuk rakyatnya. Dan ditambah lagi dalam masyarakat saat ini, bukan lagi halal haram yang diperhatikannya melainkan apakah itu bermanfaat atau tidak bagi dirinya. Jadi kenapa pemerintah terkesan melarang sweeping tempat-tempat hiburan malam itu karena pemerintahnya berfikir dari pada mereka berkeliaran di jalan dan melakukan tindakan kriminal yang lainnya. Itu enggak boleh, seorang muslim itu harus memiliki standar pemikiran Islam. Orang walaupun dia miskin tapi dia memiliki keimanan enggak bakal dia ngerjain pekerjaan seperti itu.”

Lanjut ke pertanyaan selanjutnya dari Neng Ilham Raudatul Jannah yaitu “Kenapa sweeping ini hanya dilakukan pada bulan ramadhan saja?”

Tanpa basa-basi Ustadz Oleh Solihin mengatakan “Sepertinya tadi sudah terjawab. Ya, karena memang pemerintah juga sudut pandangnya itu kapitalis sekuler  bukan Islam sehingga dianggapnya kalau bulan ramadhan itu baik. Sehingga yang hiburan-hiburan malam dihentikan kemudian acara TV banyak ceramahnya.”

Setelah Ustadz Oleh Solihin menjawab pertanyaan dari Neng Ilham Ustadz Oleh langsung menjawab pertanyaan dari Hawari “Apakah tidak ada peraturan dari pemerintah sehingga harus dilakukan sweeping pada bulan ramadhan?”

Jawabanya, “Sebetulnya ada tetapi banyak yang melanggar karena memang mereka membutuhkan uang. Dan sebenarnya ormas-ormas yang melakukan sweeping itu ingin menegakkan peraturan pemerintah itu juga.”

Beralih ke pertanyan dari Zahrotun Nissa, “Apasaja sih kegiatan petugas saat sweeping?”

Sebagai pemimpin dalam diskusi, Ustadz Oleh Solihin pun melemparkan pertanyaan yang diajukan kepada forum. “Coba, siapa yang mau mencoba menjawab pertanyaan pertama?” Ustadz Oleh Solihin memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengemukakan pendapatnya di pertanyaan yang diajukan Zahrotun Nissa.
Dengan antusias Mila menyampaikan pendapatnya, “Petugas saat sweeping kerjanyaa marah-marah saja”. Tidak mau kalah dari adik kelasnya Rani Anjar Putri pun menjawab, “Biasanya dilakukan penyitaan. Terus warung-warungnya dirusak.” Belum selesai Rani menjawab, dipotong oleh Sholahudin Umar. Dia mengatakan, “Ada juga petugas yang bekerja sama dengan pengurus tempat hiburan malam sehingga tempatnya tidak di usik oleh petugas.”

Setelah mendengar beberapa jawaban dari beberapa santri, Ustadz Oleh langsung saja menjawab pertanyaan dari Zahrotun Nissa. “Biasanya yang dilakukan oleh petugas itu tertip. Diberi surat dulu, diberitahu perarturannya. Kalau masih membandel, barulah disita. Sedangkan yang di ormas itu awalny ngelapor ke polisi lewat surat ini ada tempat hiburan malam yang membandel. Setelah dua atau tiga hari, enggak di tanggapi oleh pihak kepolisian barulah mereka bergerak.”

Sekarang kita lanjut ke pertanyaan dari Farid AB yaitu, “Apakah boleh melakukan sweepingnya dengan kekerasan, dan sebenarnya Sweeping itu tugas siapa?”
Yang langsung dijawab oleh Ustadz Oleh Solihin. “Tergantung dengan kondisinya, bisa boleh dan juga bisa enggak. Jika kekerasan itu membawa mudhorot kepada diri kita maka jangan dilakukan. Pengaturan dan sanksi adalah tugas negara. Negaralah yang berkewajiban melakukan penertiban. Adapun ormas dan masyarakat tugasnya membantu negara melakukan pengawasan. Namun, ketika negara tidak lagi memiliki kepedulian seperti saat ini, akhirnya ormas dan masyarakat yang turun tangan.”

Kemudian diskusi dilanjutkan ke pertanyaan dari Wigati, “Apakah ada sweeping di jaman nabi?”

Sebagai pemimpin dalam diskusi, Ustadz Oleh Solihin dapat melemparkan pertanyaan yang diajukan kepada forum. “Coba, siapa yang mau mencoba menjawab pertanyaan pertama?” Ustadz Oleh Solihin memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengemukakan pendapatnya di pertanyaan yang diajukan Wigati.

Dengan sangat yakin Hawari mengatakan “Pada jaman Nabi, tidak ada tempat hiburan malam.”

Sholahudin Umar sambil tertawa kecil mengatakan, “Wallahu a’lam”. Mendengar jawaban singkat yang dilontarkan Solahudin semua peserta diskusipun tertawa.

Seperti pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, walau sudah dijawab oleh peserta diskusi Ustadz Oleh tetap menjawab dengan lebih jelas. “Saya memang belum menemukan ada sweeping di jaman Nabi. Kalaupun ada ini biasanya dinasehati dulu, kalau dinasehati gak mau baru Khalifah bertindak.”

Pertanyaan dari Wigati telah terjawab kita lanjutkan ke pertanyaan Novia Handayani, “Bagaimana cara menyadarkan masyarakat agar pada bulan romadhan tidak pergi ke tempat hiburan malam?”

Dengan semangat Rizki Yannur Tanjung mengatakan “Bikin suatu pengajian yang khusus membahas tentang tempat hiburan malam dimata Islam.”

Ustadz Oleh pun menyampaikan, “Memang betul, caranya adalah dengan menyadarkan mereka.”

Setelah Ustadz Oleh Menyampaikan jawaban singkat, diskusi kembali dilanjutkan dengan menjawab pertanyan dari Solahudin Umar, “apa solusi yang tepat untuk memberantas dengan tuntas tempat-tempat hiburan malam?”

Ustadz Oleh pun menjawab, “Solusinya harus dipecahkan dari akar masalahnya. Yakni rusaknya sistem kapitalisme yang saat ini menjadi naungan kehidupan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Maka solusinya adalah menegakkan syariat Islam sebagai ideologi negara dalam bingkai Khilafah Islamiyah”

Semoga diskusi ini bermanfaat. Sebagai kesimpulan, “Dari sudut panjang negara ini, sweepping itu seharusnya tidak perlu terjadi kalau peraturannya diterapkan. Dan di dalam Islam sweeping itu tidak ada, masyarakat itu dicarikan pekerjaan yang halal oleh pemerintah.” [Nurmaila Sari, santriwati angkatan ke-2, jenjang SMA, Pesantren Media]

Catatan: tulisan ini sebagai tugas yang diberikan pemimpin diskusi aktual kepada panelis, dan menjadi bagian dari tugas menulis di Kelas Menulis Kreatif, Pesantren Media

KOMENTAR: Nurmaila Sari sudah menuliskan hasil pengamatannya dalam diskusi aktual ini dengan cukup baik. Hanya saja perlu dirapikan lagi karena ada beberapa poin penting yang disampaikan tidak tercatat dengan baik, terutama pada pernyataan beberapa peserta diskusi (termasuk saya). Mungkin ada baiknya jika dicatat dengan lebih detil (bila perlu direkam) sehingga poin penting tidak terlewatkan. Selain itu, penulisan ejaan dan tanda baca masih ada yang keliru dan sepertinya ditulis terburu-buru sehingga banyak pula yang salah ketik.

O. Solihin
Instruktur Kelas Menulis Kreatif

*gambar dari sini

By Administrator

Pesantren MEDIA [Menyongsong Masa Depan Peradaban Islam Terdepan Melalui Media] Kp Tajur RT 05/04, Desa Pamegarsari, Kec. Parung, Kab. Bogor 16330 | Email: info@pesantrenmedia.com | Twitter @PesantrenMEDIA | IG @PesantrenMedia | Channel Youtube https://youtube.com/user/pesantrenmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *