DKM Masjid Nurul Iman dan IIKP ( Ibu-Ibu Komplek Laladon Permai) menyelanggarakan sunatan masaal di Komplek Laladon, dalam rangka edisi Muharram.
Ahad, 18 Desember 2011 tepat pukul 07.10 WIB, Masjid Nurul Iman ramai didatangi para peserta sunatan massal. Para peserta yang berjumlah kira-kira 10 orang tersebut, berasal dari wilayah setiap Komplek Laladon. Sebelum sunatan Massal dimulai, para peserta Sunatan Massal sedang mendapatkan sambutan dari ketua DKM yaitu Prof.Cecep Kusmana, setelah itu para peserta sunatan massal mangganti bajunya dengan baju koko dan sarung yang dapat dari pihak penyelanggara.
Menurut Prof.Cecep Kusmana selaku Ketua DKM Masjid Nurul Iman mengatakan bahwa, sunatan massal dilakukan dalam rangka Edisi Muharram. Biasanya sunatan Massal tersebut juga dilakukann setiap tahun. Dan sebenarnya para peserta itu berjumlah 18 orang, tapi karena Dr. Haji Murwanto tidak sanggup, akhirnya hanya 10 orang peserta sedangkan delapan orang lagi dipindah ke tahun depan.
Sunatan Massal tersebut juga dilaksanakan di rumah Dr. Haji Murwanto yang kira-kira berjarak 50 m dari Masjid Nurul Iman. Dan donatur sunatan massal tersebut adalah Ketua DKM Masjid Nurul Iman dan juga IILP, selaku panitia penyelanggara yang diketuai oleh Ibu Hindun yang beranggotakan Ibu Hj. Titin ( istri dari Dr. Murwanto ), Ibu Adi Enang, Ibu Ola, Ibu Suroso, Ibu dince ( Ibu-Ibu Komplek Laladon Permai) . Setiap para peserta Sunatan Massal mendapatkan sejumlah uang, baju, bekakak ayam, makanan ringan satu set, dan paket obat dari Dr. Haji Murwanto.
Prof Cecep Kusmanapun kembali mengatakan bahwa anak yang mengikuti Sunatan Massal tersebut diperkirakan berumur 3 sampai 7 tahun.
Situasi saat Sunatan Massal Berlangsung
Situasi saat suatan massal Massal tersebut, banyak para peserta yang menangis karena takut setelah melihat temannya menangis kesakitan. Tapi ada juga anak yang tidak nangis saat selesai disunat. Seperti Rudi Hartono, bocah yang berumur 3 tahun tersebut memeluk erat ibunya sambil menangis karena ketakutan saat mendengar temannya menjerit kesakitan. Ada juga Putra dermawan, bocah berumur 7 tahun yang berasal dari Cilendek tersebut awalnya tidak mau, tapi setelah sang ayah berusaha membujuknya dan dokter membantu menenangkan bocah tersebut, akhirnya bocah tersebut mau disunat,. Tapi sebelum disunat berlangsung, Putra disuruh oleh sang dokter untuk menggigit sarungnya agar saat proses sunat tidak teriak kesakitan. Tapi karena bocah tersebut tidak kuat, akhirnya bocah tersebut menjerit kesakitan sambil berteriak-teriak saat proses penyunatan berlangsung.
Tidak seperti Zendar, bocah yang kira-kira berumur 3 sampai 4 tahun tersebut hanya menjerit sebentar saat sedang proses penyunatan, saat proses tersebut sudah selesai, Zendar yang ditemani oleh sang ayah yaitu Ustad Zamroni Ahmad ditanyakan oleh Ibu Hindun, “ Zendar, disunat sakit gak. . ?”, Zendarpun menjawab, “ Sakitnya cuman sedikit. . “ ujarnya sambil tersenyum.
Tidak hanya itu saja, saat proses sunat selesai dilakukan, satu-persatu peserta diberikan air putih oleh seorang wanita untuk meminum obat untuk mencegah adanya infeksi, menghilangkan rasa sakit, dan bengkak. Wanita tersebut juga menjelaskan bagaimana cara memakai obat pencegah infeksi yang dilakukan dengan cara diminum dan obat oles.
Sekitar pukul 10 lewat, sunatan massal sudah selesai dilakukan. Tampak Ustad Umar, selaku panitia sunatan massal sedang menjelaskan hukum-hukum berkhitan dan sejarahnya kepada bapak-bapak sekaligus dokter yang ada disana sambil menikmati makan bersama sampai selesai.
Saat makan selesai, Dr. Murwanto mulai menjelaskan proses sunatan dan langkah-langkahnya. Beliau menjelaskan bahwa, sunatan massal kali ini berjalan dengan cepat karena para peserta yang rewel hanyalah sedikit. Setiap peserta memerlukan waktu 15 menit untuk proses sunat. Sebelum proses sunat dimulai, terlebih dahulu sang anak dilakukan penyuntikan, agar sang anak tidak akan merasakan sakit saat disunat, setelah itu alat koperisasi atau bisa dibilang alat pemotong yang berbentuk pisau yang dipanaskan dengan listrik dengan menggunakan kekuatan listrik tertentu. Sang anak harus ditidurkan terlebih dahulu di tempat tidur triksa yaitu semacam tempat tidur rumah sakit.
Penyunatan dengan cara Koperisasi hanya membutuhkan biaya sekitar 200 hingga 300 ribu per anak. Selain Koperisasi, masih ada metode yang lain, seperti metode konvensional yaitu dipotong dengan adanya pendarahan, lalu metode ring yaitu dijepit, setelah itu metode terbaru, yaitu meted Smart Lem, tapi bila ingin melakukan sunat dengan cara seperti itu harus mengeluarkan uang sebesar 300 ribu lebih.
Dr. Murwantopun menjelaskan bahwa, perkiraan sembuhnya sang anak yaitu 3 hari, itu juga jika perawatannya baik dan tidak banya gerak, tapi jika sang anak aktif beraktivitas dan perawatannya kurang, memerlukan waktu lama agar sang anak bisa sembuh. Penyuntikan kebalpun yang bertujuan untuk menahan rasa sakit hanya bisa bertahan selama 1 jam saja. Dan benang yang digunakan untuk menjahit, tidak perlu untuk dilepas karena benang tersebut akan berubah menjadi daging. Tidak lupa, dokter memberikan obat anti infeksi, penahan rasa sakit, dan bengkak dan juga obat sale poles untuk sang anak.
Hukum-Hukum Berkhitan
Menurut Ustad Umar Abdullah, selaku panitia penyelenggara Sunatan Massal mengatakan bahwa, wajib bagi laki-laki untuk di, khitan atau disunat, karena kalau tidak dikhitan, maka sisa-sisa air kencing masih ada di sekitar kulp (kulit diujung alat kelamin laki-laki). Dan jika seperti itu maka shalatnya tidak sah, karena alat kelamin bagian dalamnya kotor. Sedangkan hukum khitan untuk wanita itu memiliki 2 pendapat yaitu mubah dan sunah, dan dari dua pilihan itu, Ustad Umar memilih mubah artinya boleh dikhitan boleh tidak.
Ustad Umar pun menjelaskan manfaat-manfaat berkhitan yaitu, laki-laki tersebut sudah menjalankan kewajiban dari Allah dan akan mendapatkan keridhoan dari Allah, untuk kesehatan seperti terhindar dari berbagai macam penyakit yaitu penyakit infeksi saluran kencing atau penyakit-penyakit kelamin lainnya.
Orang yang pertama kali dikhitan yaitu Nabi Ibrahim, karena dulu Hasan dan Husein yang tidak lain adalah cucu Nabi, berkhitan oleh Nabi pada saat setelah 7 hari kelahirannya. tidak ditemukan dalam dalil bahwa sebelum Nabi Ibrahim, sudah ada orang yang terlebih dulu di Khitan sebelum Nabi Ibrahim.
Beliau juga menjelaskan bahwa, dikhitan yang lebih baik adalah mulain dari 7 hari setelah kelahirannya, seperti yang dilakukan Hasan dan Husein, dan paling lambat sebelum anak tersebut baligh, misalnya sebelum berusia 15 tahun . Karena kalau sudah baligh, maka anak tersebut sudah wajib shalat. Sedangkan dalam shalat mengisyaratkan bahwa, harus suci badannya. Kecuali bagi laki-laki yang baru masuk islam setelah dia dewasa, maka laki-laki itu disunat beberapa saat setelah dia masuk islam.[Novia Handayani, santriwati Pesantren Media]
Catatan: tulisan ini adalah salah satu tugas menulis berita dari kelas Menulis Kreatif di Pesantren Media