Definisi Tarawih Tarawih menurut istilah adalah Shalat yang dilakukan pada malam-malam bulan Ramadhan saja. Atau bisa disebut dengan Qiyam Ramadhan. Dinamakan Tarawih karena orang yang melaksanakan shalat sunnah di malam bulan Ramadhan, beristirahat sejenak di antara dua kali salam atau setiap empat rakaat. Sebab dengan mereka duduk, mereka beristirihat karena lamanya melakukan qiyamul Ramdahan. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafidz Ahmad ibn Ali ibn Hajar al-‘Asqallâniy dalam kitab Fath al-Bâri Syarh al-Bukhâri juz 4 halaman 778: “Shalat jamaah yang dilaksanakan pada setiap malam bulan Ramadhan dinamai Tarawih karena para sahabat pertama kali melaksanakannya beristirahat pada setiap dua kali salam.” Pada zaman Rasulullah, istilah Tarawih belum dikenal. Rasulullah dalam hadits-haditsnya juga tidak pernah menyebut kata-kata Tarawih. Semua bentuk ibadah sunnah yang dilaksanakan pada malam hari bulan ramdhan, lebih familiar disebut Qiyam Ramadhan, tidak disebut shalat Tarawih sebagaimana banyak ditemukan dalam teks-teks hadits. Seperti sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut: “Siapa saja yang melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” Dalam riwayat hadits shahih mengatakan shalat Qiyam Ramadhan secara berjamaah di zaman Rasulullah hanya beberapa malam saja. Beliau melaksanakan shalat Qiyam Ramadhan secara berjamaah hanya dalam 2 atau 3 kali kesempatan. Kemudian, beliau tidak melanjutkan shalat tersebut pada malam-malam berikutnya karena khawatir ia akan menjadi ibadah yang diwajibkan. Seperti yang terdapat pada keterangan hadits sebagai berikut: “Dari ‘Aisyah sesungguhnya Rasulullah pada satu malam shalat di masjid, maka para sahabat mengikuti beliau shalat. Kemudian beliau shalat pada malam berikutnya, para sahabat yang ikut berjamaah menjadi semakin banyak. Selanjutnya pada malam ketiga atau keempat para sahabat berkumpul ternyata Rasullah tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya beliau berkata: “Aku mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam. Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui kalian selain dari kekhawatiranku kalau-kalau shalat itu diwajibkan atas kalian”. Yang demikian itu terjadi di bulan Ramadhan.” Dari keterangan hadits-hadits shahih di atas, jelas bahwa tidak ada ketentuan yang tetap dari Rasulullah tentang jumlah rakaat shalat Qiyam Ramadhan.
[Saknah Reza Putri, Kelas 3 SMP, Santriwati Angkatan ke-1 Jenjang SMP, Pesantren Media]