By : Siti Muhaira
Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.
Namun, apakah anak-anak di negeri khatulistiwa ini sudah mendapatkan haknya? Sudahkah anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang nyaman, adil dan sejahtera?
Melihat fakta saat ini, di Indonesia pada tahun 2007 tercatat ada 11,7 juta jiwa anak putus sekolah. Hanya 80% saja yang bertahan hingga lulus dan 60%nya yang melanjutkan ke SMP dan sederajat. Pengamat Pendidikan, Muhammad Zuhdan, sebagaimana dilansir suaramerdeka.com, 09/03/2013, menyebutkan bahwa tercatat ada 1,3 juta anak usia 7-15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkirakan ada lebih dari 11,7 juta anak usia sekolah di Indonesia yang belum bisa baca tulis alias BUTA AKSARA.
Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kasus putus sekolah yang paling menonjol tahun 2013 terjadi di tingkat SMP, yaitu 48 %. Adapun di tingkat SD tercatat 23%. Sedangkan presentase jumlah putus sekolah di tingkat SMA adalah 29%.
Ya, anak bangsa yang putus sekolah itu sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. Faktor ekonomi yang menjadi hambatannya. Mereka tidak bisa membayar biaya sekolah yang tinggi. Hingga akhirnya memaksa mereka berhenti sekolah dan memilih untuk bekerja di usia sekolah.
Biaya pendidikan memang sangat mahal. Namun, problem yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia bukan hanya itu. Masalah lainnya yaitu bangunan sekolah yang rusak bahkan tak layak untuk digunakan sebagai tempat belajar. Departemen Pendidikan Nasional mencatat bahwa pada tahun 2007 hampir 50% ruang kelas di sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia rusak dan tidak layak.
Belum lagi kecurangan dan bocornya soal Ujian Nasional (UN). UN yang membuat siswa stress hingga akhirnya menyontek bahkan sampai bunuh diri karena hasilnya yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Kemudian masalah kurikulum yang diubah-ubah. Saat kurikulum 2013 diterapkan ratusan ribu guru di PHK dan 62% guru tidak mendapat pelatihan hingga masa pensiun.
Tawuran, pergaulan bebas, guru tidak berkualitas, gaji guru yang tak mencukupi, siswa yang berani berbuat mesum dengan teman sekolahnya. Program KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) yang saat ini sudah dimasukkan dalam kurikulum di sekolah menengah. Padahal materi dan metodenya sangat liberal. Hanya membekali remaja agar prilaku seksualnya ‘aman dan sehat’ dan terhindar dari resiko kehamilan dan penyakit seksual. Faktanya, sex bebas semakin merajalela.
Pertanyaannya, bukankah fakta-fakta ini sangat jelas bahwa pendidikan di Indonesia buruk? Pendidikan di Indonesia CARUT MARUT!
Bukankah fakta-fakta ini bertentangan dengan UUD 1945? Juga Pancasila yang menjanjikan keadilan dan kesejahteraan? Bukankah ini juga melanggar Hak Asasi Manusia?
Maka tak heran terjadi banyak aksi demo baik yang dilakukan siswa, guru, orang tua, lembaga pendidikan dan masyarakat. Bahkan Federasi Guru Indonesia, Ikatan Guru Indonesia dan Persatuan Guru Republik Indonesia juga menolak adanya UN.
Mengenyam pendidikan pun tak menjamin lulusan sekolah mendapatkan pekerjaan. Berapa banyak lulusan sarjana yang menganggur?
Liputan6.com, Jakarta : Jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2013 tercatat naik menjadi 7,39 juta dibandingkan periode yang sama di 2012 sebanyak 7,24 juta.
Dari 7,39 juta jumlah penggangguran Indonesia sebanyak 360.000-nya merupakan sarjana lulusan universitas masih menganggur.
Tentu keadaan ini berbanding terbalik dengan mereka, para wakil rakyat yang duduk di kursi pemerintahan. Pendidikan tinggi mereka dapatkan. Jabatan pun mereka dapat. Tapi sayangnya, sebagian dari mereka tidak bisa menghargai pendidikan yang telah didapatkannya. Pendidikan yang mereka miliki telah ternoda dan tercoreng karena ulah mereka sendiri. Nafsu mereka akan kehidupan duniawi hingga memakan uang haram. Korupsi. Ya.
Masih ingatkah kalian kasus Century, BLBI, BUMN, perpajakan dan korupsi dalam sektor pendidikan?
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2011, kasus suap terbanyak berasal dari sektor pendidikan. Dari 436 kasus yang ditangani penegak hukum, 54 kasus atau 12,4% berhubungan dengan korupsi di sektor pendidikan.
Saudaraku…
Inilah buah dari KAPITALISME yang diusung oleh negeri ini. Dalam sistem kufur ini, pendidikan hanya untuk mereka yang memiliki uang. Pendidikan Indonesia berada dalam cengkraman kapitalisme global. Orang miskin dilarang sekolah. Obral ijazah, jual beli nilai, mengubah kurikulum, guru tak berkualitas dan pendidikan yang menjadi orientasi bisnis memang sudha tak asing lagi bahkan telah menjadi hal yang lumrah dalam dunia pendidikan Indonesia. Pembodohan siswa TERSISTEMATIS!
Dalam sistem pendidikan saat ini mungkinkah mencetak generasi pemimpin yang akan memajukan negeri?
Ketika gelar lebih penting dari ilmu pengetahuan. Ketika uang dan kedudukan lebih penting dari integritas. Maka pendidikan di Indonesia telah kehilangan tujuan mulianya dan bangsa ini telah kehilangan pemimpin yang berkualitas secara SISTEMATIS. Padahal pendidikan sangat strategis dalam mewujudkan generasi pemimpin.
Saudaraku…
Sudikah kita berada dalam keadaan seperti ini?
Tak cukupkah semua penderitaan yang dialami anak negeri?
Penderitaan dari para calon pemimpin kita?
Lalu apa yang harus dilakukan?
Keadaan seperti ini memang membuat kita prihatin dan sedih. Namun hal ini bukan untuk dikasihani tapi DITANGGULANGI. Pemerintah seharusnya memberi perhatian lebih terhadap pendidikan.
Inilah buah dari tidak diterapkan syariat Islam di negeri yang penduduknya merupakan umat Muslim terbanyak se-dunia. Maka sudah saatnya sistem negara ini diganti menjadi syariat Islam. Sistem pendidikan Islam adalah solusi bagi pendidikan nasional.
Dalam Islam, pendidikan bukan hanya untuk umat Islam atau berorientasi pada akhirat semata. Non-Islam sebagai warga negara juga berhak mendapatkan pendidikan. Manusia khususnya umat Islam sangat dianjurkan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memudahkan urusan duniawi.
Saudaraku…
Untuk itu marilah kita bersama-sama berjuang menegakkan syariat Islam. Marilah kita bangkit dan berjuang dengan penuh keyakinan. Seluruh umat Islam berjuang hadapi tantangan perjuangan. Terus berjuang dan mewujudkan tegaknya syariat Islam.
Wahai seluruh umat Islam…marilah kita tegakkan khilafah! Allahu Akbar!
[Siti Muhaira, santriwati kelas 2 jenjang SMA, Pesantren Media]
Catatan : Tulisan ini menjadi referensi dalam tugas membuat film di kelas editing audio visual dan menjadi naskah orasi dalam kelas Public Speaking di Pesantren Media.