Loading

Liputan Khusus Diskusi Aktual Pesantren Media Rabu, 27 Maret 2013

 

Fakta

Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman  Yogyakarta, belum lama ini diserbu sekelompok orang bertopeng pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 00.30 dini hari. Empat tahanan dilaporkan tewas adalah  Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Penyerangan ini di duga kuat karena faktor balas dendam.

Kronologi: sekitar pukul 00.30, dua petugas di meja piket LP didatangi seseorang yang menunjukkan surat dan mengaku dari Polda DIY. Orang tersebut mengatakan ingin berkoordinasi tentang tahanan yang baru dilimpahkan ke LP Cebongan. Petugas piket kemudian langsung memanggil kepala keamanan. Kepala keamanan itu langsung bergegas ke pintu depan untuk menanyakan maksud kedatangan.

Namun, saat pintu dibuka, sudah ada sekitar 17 orang dengan wajah ditutup dan menenteng senjata laras panjang. Mereka yang mengenakan pakaian bebas itu memaksa untuk masuk ke LP. Mereka menodongkan senjata dan beberapa di antaranya menjaga atau menyandera penjaga LP. Kelompok itu juga mengancam akan mengebom LP.Mereka langsung menanyakan di mana letak tahanan yang baru saja dilimpahkan oleh Polda DIY. Penjaga LP yang mengaku tidak tahu, langsung dianiaya dan dipaksa memberi tahu. Petugas LP diseret secara paksa untuk menujukkannya. Akhirnya, seorang petugas memberi tahu para tahanan berada di sel 5a. Kelompok bersenjata mengambil paksa kunci sel dan meminta petugas LP untuk mengantar ke sel.

Setelah sampai di sel 5a, terdapat 35 tahanan, termasuk empat tersangka pembunuhan anggota Kopassus. Sesorang itu langsung menanyakan siapa empat orang yang menjadi tersangka pembunuhan anggota Kopassus. Terjadi kepanikan dan kegaduhan di dalam sel tersebut hingga empat orang itu terpisah.

Setelah mendapatkan empat tersangka, salah satu dari 17 orang itu, langsung menembak di tempat. Selain itu, pelaku lainnya juga meminta paksa petugas LP untuk menunjukkan tempat kontrol CCTV. Petugas LP mengatakan hal itu hanya diketahui Kepala LP. Ruang Kepala LP berada di lantai dua. Pelaku kemudian mendobrak pintu yang bertuliskan “Kepala Lapas” dan merusak sekaligus mengambil kelengkapan CCTV. Penyerangan secara keseluruhan diperkirakan hanya berlangsung selama 15 menit. Ada seorang pelaku yang diduga berperan sebagai time keeper.

 

Analisa fakta

Siapakah di balik penyerangan yang dilakukan sekelompok orang berpenutup kepala ini? Ada yang menduga jika penyerangnya adalah sekelompok teroris atau preman. Namun, jika penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dilakukan oleh kelompok teroris atau preman, apa motifnya? Mungkinkah, kelompok teroris atau preman memiliki kemampuan serang sedemikian taktis, menerobos penjara dan menghabisi korban hanya dalam waktu 15 menit? Siapakah kelompok di negeri ini yang memiliki senjata dan kemampuan serang sedemikian itu?

Ada yang mengatakan (penyerangan dilakukan) kelompok preman atau teroris. Jika mereka preman atau teroris, apa kepentingan mereka menyerbu lapas dan mengeksekusi tersangka pembunuh anggota Kopassus?

Dari hasil investigasi, penyerangan terlihat sangat terencana. Penyerangan juga diduga dilakukan kelompok bersenjata yang profesional. Pembagian tugas pelaku penyerangan telah diatur dengan estimasi waktu penyerangan hanya 15 menit. “Ini seperti operasi buntut kuda. Yang masuk LP ada sekitar 17 orang, tapi yang mengeksekusi hanya satu,” kata Haris.

Direktur Program Imparsial Al-Araf meyakini pelaku berasal dari kelompok terlatih dengan penggunaan senjata. Menurut keterangan kepolisian, pelaku membawa senjata AK 47, jenis FN, dan granat. “Penyerangan ini tentunya dilakukan secara terorganisasi, terencana, terlatih, dan memiliki kapasitas penggunaan senjata secara profesional,” terangnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan investigasi langsung atas penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Koordinator KontraS Hariz Azhar mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, ada seorang pelaku yang diduga menjadi timekeeper atau pengatur waktu dalam melakukan aksi tersebut.

“Penyerangan dilakukan secara keseluruhan hanya dalam 15 menit dan ada salah satunya yang bertugas sebagai timekeeper. Ada saksi mengatakan, satu orang penyerang melihat jam tangan terus,” ujar Haris di kantor Imparsial, Jakarta Pusat, Minggu (24/33/2013).

Dari rangkaian peristiwa itu diduga kuat, penyerangan dilakukan dengan motif balas dendam. Banyak pihak kemudian menduga pelaku penyerangan adalah anggota TNI sendiri. Meski masih dalam tahap penyelidikan, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso langsung membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus.

Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.

Lalu, dari fakta yang telah dipaparkan di atas, siapa kah yang sebenarnya ada di balik semua penyerangan ini? Anda nampaknya telah dapat menyimpulkannya.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Pandangan Islam & Kesimpulan

Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah Nusa Kambangan.
Dalam Islam, penjara bukanlah tempat yang tepat untuk menghukum pelaku yang tidak perlu dipenjarakan lagi. Pelanggaran seperti pembunuhan, hukumannya bukanlah dipenjara, melainkan pelaku pembunuhan dihukum dibunuh. Penjara hanya bagi pelanggaran yang tidak begitu berat, seperti jika ada orang yang tidak ingin shalat, maka dalam sistem Islam, mereka harus dipenjarakan hingga mereka mau shalat lagi.

Kini, Negara Indonesia yang tidak menerapkan syari’at Islam. Hampir semua kriminalitas dijebloskan ke penjara, tidak dihukum dengan hukum sesuai syari’at. Penjara pun penuh dan membludak. Seperti pada kasus Cebongan, sipir penjara hanya sekitar 10 orang, sementara tahanan yang ada di dalamnya berjumlah jauh lebih besar dari sipir penjaganya.

Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi julukan bagi penjara seharusnya memiliki tingkat keamanan yang tinggi, karena bagaimanapun juga, tahanan dalam penjara adalah tanggung jawab pemerintah, sehingga apa pun yang terjadi pada tahanan yang dapat membahayakan tahanan, itu semua adalah tanggung jawab pemerintah.

[Dihya Musa dan Hawari, santri kelas satu SMA Pesantren Media]

Catatan: tulisan ini sebagai tugas yang diberikan pemimpin diskusi aktual kepada panelis, dan menjadi bagian dari tugas menulis di Kelas Menulis Kreatif, Pesantren Media

By Hawari

Hawari, santri angkatan ke-2 jenjang SMA di Pesantren Media | Blog pribadi: http://downfromdream.tumblr.com | Twitter: @hawari88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *