Loading

Rabu, 23 April 2014.  Pesantren Media kembali mengadakan Diskusi Aktual. Untuk diskusi kali ini sang Pembina diskusi, Ustadz Oleh mengajukan judul Pelecehan Seksual di Sekolah-Sekolah untuk dijadikan bahan diskusi.

Baru-baru ini telah digemparkan dengan berita-berita yang sangat memalukan. Yaitu, terjadinya pelecehan seksual terhada anak kecil. Pelecehan seksual ini terjadi di Jakarta International School. Sekolah international. Yang tentunya sangat terkenal di Indonesia. Pelecehan seksual ini terjadi didalam toilet. Yang lebih parah lagi, sang pelaku adalah seorang Office Boy disekolah ini. Dan korbannya adalah salah satu murid TK di Jakarta Internasional School.

Tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah Negeri. Sekolah islam pun ada juga kasus seperti ini. Tapi, ditutup-tutupi. Karena takut nama baik sekolahnya akan tercoreng.

Sang pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil ini, dikatan seorang yang mengalami Pedofilia. Nah, apa yang di maksud pedofilia? Bagaimana menurut islam? Lalu apa solusi islam? Kita simak saja pembahasan diskusi santri media ini.

Kali ini moderator kita ada dua orang, moderator yang pertama adalah seorang santri kelas 1 SMP yang bernama Ihsan Abdul Karim. Moderator yang kedua adalah seorang santri kelas 2 SMA yang bernama Ahmad Khoirul Anam. Dan notulen kita kali ini adalah Saknah Reza Putri, seorang santriwati kelas 2 SMP. Yang akan mencacatat diskusi kali ini.

Setelah itu langsung saja sang moderator SMP ini membuka sesi pertanyaan tanpa ada prolog sedikitpun. Karena prolog tadi sudah disampaikan oleh sang Pembina diskusi, Ustadz Oleh.

Pertanyaan pun terkumpul sebanyak 11 pertanyaan. Dan yang terjawab hanya 6 pertanyaan. Karen sang Pembina harus menjadi ojeck cinta.

  1. Pertanyaan pertama dilontarkan oleh Diffa Raihan. Apa yang membuat Office Boy  JIS berani melakukan pelecehan seksual terhadap korban? Apakah ada unsur lain? Ataukan Office Boy itu bayar? 

Pertanyaan ini langsung dijawab oleh Fadlan dengan dua kata ”karena nafsu”

Tidak mau kalah Kak Rizky juga menjawab, “Mungkin karena pelaku tidak berani memenuhi keinginan nafsunya kepada orang dewasa. Makanya, sang pelaku memenuhi keinginan nafsunya kepada anak kecil. Karena pelaku berfikir, anak kecil itu bisa diancam, sedangkan orang dewasa bisa melawan ketika si pelaku ingin melakukan pelecehan seksual. “

Sekarang saat akhwat  beraksi, Teh Maila menjawab, “karena sang pelaku tidak tau bagaimana cara pengalihan perasaan nafsunya.” Sekarang girilian Teh Neng yang menjawab “Mungkin sang pelaku melakukan pelecehan seksual itu tidak dibayar. Karena  Sang pelaku melakukan pelecehan seksual ini dari dirinya sendiri. Kalo misalnya dibayar. Siapa yang diuntungkan?”

  1.  Pertanyan kedua ini dilontarkan oleh seorang senior kita yang akan meninggalkan Pesantren Media, Teh Novia Handayani. Apakah Pedofilia bisa  di sembuhkan?

Karena di ikhwan maupun di akhwat bertanya-bertanya. Apakah pedofilia itu? Maka, Kak Rizky menjawab “Pedofilia adalah melakukan seks kepada anak kecil yang sejenis.” Setelah itu Kak Rizky juga menjawab pertanya oleh Teh Novia “Bisa disembuhkan. Karena, pecandu narkoba saja bisa disembuhkan. Asalkan ada niat dirinya sendiri untuk sembuh dari penyakit Pedofilia.”

“Tidak bisa. Tapi, diurungkan niatnya untuk tidak melakukan seks itu.” Tidak tau maksud Diffa ini, apakah dia menyanggah atau hanya beberdeda pendapat.

Sekarang ini gilira Teh Nissa menjawabnya dengan rinci “Pertamanya ditahan dulu perasaan ingin melakukan seks itu. Untuk mengalihkannya bisa dengan menikah. Nah, dengan menikah itu lawan jenisnya bisa membangkitkan nafsunya untuk melakukan seks terhadap lawan jenis.  Jadi, bisa lebih terarah. Dan karena sudah sering tidak melakukannya lagi. Insya Allah bisa tersembuhkan. “

Kemudian Ka Anam menambahkan “ Pedovilia itukan penyakit. Dan semua penyakit itukan ada obatnya kecuali kematian. “

Dan kami semua serempak untuk mengatakan BISA DISEMBUHKAN. Karena Pedovilia inikan adalah Gharizah Na’u. Gharizah itu apabila tidak dipenuhi tidak akan mengakibatkan kematian. Maka dari itu ,tinggal orang yang mengalami pedovilia itu. Apakah dia bisa mengalihkan perasaan itu dengan hal yang bermanfaat?

 

  1. Pertanyaan ketiga ini diajukan oleh Kak Rizky “Bagaimana cara mengenali ciri-ciri orang yang punya penyakit  pedovilia?”

Fadlan menjawab “ Terlihat dari pergaulannya.”

Sekarang giliran pembinalah yang menjawabnya “ Gak selalu! Dan tidak semuanya tampak dari luar. Ada juga yang gagah dan sixpack. Eh, tapi pedovilia dan homo.

Sebelum itu, kita harus tau dulu perbedaan Transgender dan banci. Transgender itu adalah mengganti alat kelamin. Misalnya yang asalnya cowo, mau ganti alat kelamin cewe. Begitulah sebaliknya. Penggantian alat kelamin ini dilakukan dengan cara operasi. Misalnya seperti artis yang bernama Dorce. Dan hukumnya ini jelas HARAM! Sedangkan banci itu adalah seorang laki-laki, tapi ingin berpenampilan seperti perempuan. Dan ini juga jelas HARAM!

Ciri-ciri orang yang homo itu sulit dikenali secara sekilas.  Mereka bisa dikenali apabila sudah tahap pendekatan. Misalnya laki-laki dengan laki-laki tapi, sering meraba-raba.

Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Ada laki-laki dan perempuan. Walaupun, nanti ada kasusnya yang mempunyai dua alat kelamin. Pada di zaman Rasulullah pernah ada kejadian yaitu yang seseorang mempunyai dua alat kelamin.  Dari Ibnnu Abbas: Ketika Rasul ditanya “ Ya Rasulullah bagiamana ini? Lalu Rasul menjawab: Air kencingnya keluar dari mana? Apabila air kencingnya keluar dari dua-duanya. Ditunggu sampai dia haid (dewasa).

                         Tapi, kejadian ini sangat jarang sekali ditemukan. Tapi, apabila dari sejak kecil dia diganti alat kelaminnya. Yang asalnya cowo berubah jadi cewe. Alasanya, karena orang tua mau anaknya cewe. Tapi, yang lahir cowo. Itu tetap saja tidak boleh.

             Dulu, istilahnya adalah Hunsa. Hunsa orang yang berkelamin ganda. Nah, ditunggu sampai dibaligh. Apakah karena haidh atau mimpi.

          Perempuan juga ada yang terkena pedovilia. Perempuan dewasa yang suka seks dengan anak kecil. Kejadian ini terjadi sejak akhir abad ke-19. Tapi, yang paling sering terjadi adalah anatar laki-laki dewasa dengan anak laki-laki.

Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunanipaidophilia –pais (“anak-anak”) dan philia (“cinta yang bersahabat” atau “persahabatan” meskipun ini arti harfiah telah diubah terhadap daya tarik seksual di zaman modern, berdasarkan gelar “cinta anak” atau “kekasih anak,” oleh pedofil yang menggunakan simbol dan kode untuk mengidentifikasi preferensi mereka.

Biasanya anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu sekitar umur 5 tahun 6 tahun. Dan setiap anak yang berontak, pasti digebukin dulu.

  1. Pertanyaan yang keempat ini disampaikan oleh seorag santriwati dari Bogor, Teh Olip Hukuman apa yang pantas untuk orang yang pedovilia menurut islam?”

Ustadz Oleh kembali menjawab” Homo seksual itu hukumannya adalah mati. Tapi, dilihat dulu apakah dia bisa disadarkan atau tidak? Insya Allah bisa asalkan orang tersebut niat dari dirinya sendiri mau berubah.  Di zaman ke khalifahan Umar Bin Khattab. Banci-banci itu di asingkan selama setahun. Selama setahun itu dibina. Terus-menerus dibina, InsyaAllah bisa berubah. Tapi, memang harus ada niat dari diri kita sendiri.

Setelah dibina tapi tidak berubah juga. Itu baru dihukum mati.  Menurut Ibnu abbas orang yang homo seksual itu di hukumi seperti kaum nabi Luth. Orang yang homo seksual itu dibawa ketempat yang paling tinggi di kota itu. Dengan tangan diikat lalu di jatuhkan dari situ. Kemudian dihujani dengan batu.

Ada juga yang berpendapat pelaku homo seks itu dibakar. Ini terjadi pro dan kontra. Karena hanya Allahlah yang menghukum seseorang dengan api.

  1. Pertanyaan kelima ini adalah pertanyaan bagaiman solusi islam, yang ditanyakan oleh Teh Maila “Bagaimana solusi islam dalam kasus pelecehan seksual?”
  2. Kali ini Ka Umar  yang akan menjawabnya “ Di dalam islam itukan ada peraturannya. Setiap peraturan, pasti ada hukuman apabila dilanggar. Siapa saja yang menemukan yang melakukan yang melakukan homo seks. Maka, bunuhlah pelaku tersebut. (H.R. Abu Daud , Trmidzi)

Kata Imam Syafi’i: Kalo misalnya pelaku homo seks itu dirajam. Tapi, dilihat dia sudah nikah atau belum. Ya, kalo misalnya ada hukumannya begitukan. Orang-orang jadi takut untuk melakukanknya. Insya Allah bisa diberantas. “

Qais, kali ini menjawab dengan satu kata “KHILAFAH”

Kali ini, Ustadz oleh akan menjawab pertanya ini sekaligus pertanyaan yang dilontarkan oleh Teh Neng dan plus satu lagi, kesimpulan dari diskusi.

Didalam islam itu tidak hanya solusinya, tapi harus ada juga pencegahannya. Makanya kenapa dalam islam anak yang laki dan perempuan harus dipisahkan tempat tidurnya dan kamarnya. Bahkan sesama wanita tidak boleh tidur selimut.

                Maka pendidikan di zaman sekarang ini lebih terarah kepada bagaimana cara seks itu. Dari pada pencegahan agar tidak terjadinya seks. Seharusnya sekolah-sekolah itu mengajarkan pencegahan agar tidak terjadi seks. Bukan lebih kea rah bagaimana melakukannya. Dan para staf, karyawan, dan guru-gurunya harus belajar islam. Maka, lembaga pendidikan apapun akan lebih aman. “

                Begitulah, diskusi singkat yang terjadi di Pesantren Media, Rabu 23 April 2014. Semoga bermanfaat!

[Saknah Reza Putri, santriwati kelas 2 jenjang SMP, Pesantren Media]

By Siti Muhaira

Santriwati Pesantren Media, angkatan kedua jenjang SMA. Blog : http://santrilucu.wordpress.com/ Twitter : @az_muhaira email : iraazzahra28@ymail.com Facebook : Muhaira az-Zahra. Lahir di Bogor pada bulan Muharram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *