Bagaimana sih hukumnya menonton atau menikmati pertunjukan sihir, baik lewat televisi atau langsung?
Nah teman-teman, di lihat dari pertanyaan di atas bisa disimpulkan, bahwa semua ahli sepakat kalo sihir itu perbuatan syirik. Karena itu, islam mengharamkan seluruh kegiatan yang terlibat dan berkaitan dengan perbuatan sihir. Di sini bisa kita lihat, bahwa yang masuk kategori dosa syirik bukan hanya dukun, paranormal, orang pintarnya (baca: narasumber) saja, tapi juga para “pasien” yang mempercayainya.
Rasulallah saw bersabda :
“siapa yang datang kepada para normal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan atau meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.” (H.R bukhori)
Allah SWT mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Allah tidak akan mengampuninya jika mati dan belum sempat taubat. Maka dari itu, bergegaslah untuk kita taubat jika pernah meminta bantuan pada dukun, paranormal atau orang pintar untuk melakukan santet, pellet, nyegik, meramal nasib, perbaikan nasib, kesembuhan, dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :
“sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang Dia kehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh, ia telah melakukan dosa yang besar.” (Q.S An-Nisa : 48)
Mengapa sihir dikategorikan syirik? Karena sihir dalam pelaksanaannya melibatkan jin, padahal minta bantuan pada jin itu hukumnya haram, sebagaimana Allah menjelaskan dalam firmannya :
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Q.S Al-Jin : 6)
Ayat di atas menegaskan, jika manusia meminta bantuan kepada jin, hal itu akan semakin menambah dosa, tidak akan menjadi kebaikan. Jadi, yang masuk kategori sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dengan bantuan jin. Termasuk di dalamnya kemampuan-kemampuan spektakuler yang dilakukan penyihir-penyihir modern sekarang, seperti David Copperfield dan Deddy Corbuzier. Lalu bagaimana hukumnya menyaksikan atau menonton pertunjukan sihir mereka meski lewat televisi maupaun secara langsung ?
rasulullah saw bersabda: “barang siapa yang melihat kemungkaran di antara kamu, maka ubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisanmu, jika tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatimu. Dan mengubah dengan hati adalah selemah-lemahnya iman.”
Menonton atau menikmati kemampuan tukang sihir, sama dengan menyetujui kemungkaran, padahal kita di perintahkan untuk merubahnya, minimal dengan hati kita. Ingat, mengubah dengan hati adalah iman yang paling lemah. Jadi, jika kita menonton pertunjukan kemahiran sihir mereka, maka berapa iman yang tersisa dalam diri kita? ‘na’udzubillah.’
Amiruddin, Aam. 2006. Bedah Masalah Kontemporer; Aqidah & Akhlak. Bandung: Khazanah Intelektual.
Di sunting oleh Thya Intan, santriwati kelas 1 jenjang SMA, Pesantren Media