Waktu kian bergulir. Hari berganti hari. Tahun berganti tahun. Tahun 2013 telah berlalu. Hari ini, Rabu, 29 Januari 2014 Pesantren Media kembali mengadakan Diskusi Aktual. Diskusi ini adalah untuk yang ke-empat kalinya dilakukan di bulan Januari 2014. Untuk kali ini diskusi dimoderatori oleh dua orang santri ikhwan yaitu Ahmad Khoirul Anam dan Sholahuddin Umar. Sementara yang menjadi notulen adalah Siti Muhaira (saya sendiri). Ustadz Oleh Solihin atau biasa disapa Ustadz Oleh yang merupakan headmaster sekaligus guru dalam pelajaran Menulis Kreatif, Website dan PAM (Proplema Anak Muda) di Pesantren berperan sebagai moderator pendamping dalam diskusi ini.
Pukul 10. 30 WIB para santri Pesantren Media baik akhwat maupun ikhwan telah berkumpul di tempat diskusi. Sudah rahasia umum bahwa diskusi selalu dilaksanakan di ruang perpustakaan milik Pesantren Media. Meskipun begitu, tempat ikhwan dan akhwat dipisah dan dibatasi oleh tembok untuk menjaga tata pergaulan antara keduanya. Ustadz Oleh dan kedua moderator duduk di atas dipan berkarpet merah.
“Tema diskusi kali ini adalah mengurai problem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Tolong disimak. Saya harap ini adalah bagian dari upaya mengasah kepekaan dan pemahaman kita. Tentunya perilaku kita juga harus menyesuaikan yang artinya kalau bagus dari segi pemahamannya, nafsiyahnya juga bagus.” Tutur Ustadz Oleh ketika menyampaikan prolog di awal diskusi.
Usai menyampaikan prolog, Ustadz Oleh mempersilahkan Anam dan Umar untuk memimpin diskusi. Anam memulai diskusi dengan mengajak seluruh peserta diskusi untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Allah Swt. Juga sholawat dan salam untuk Nabi Muhammad Saw. Kemudian Anam, santri asal Sanggau, Kalimantan Barat ini mengulangi tema diskusi. Tak berlama-lama, ia mempersilahkan santri yang ingin bertanya untuk mengangkat tangan.
Butir Pertanyaan
Dimulai dari ikhwan, Anam mempersilahkan Musa untuk mengajukan pertanyaannya. Musa bertanya, “Apa manfaat dari JKN?”
Selanjutnya pertanyaan datang dari Rizki Yanur Tanjung. Santri yang berdarah Medan ini menanyakan perihal, “Apa saja masalah yang terjadi pada JKN?” Pertanyaan yang singkat namun penting untuk dibahas.
Masih dari ikhwan. Kali ini giliran M. Qois Abdul Qowiy yang bertanya. Qois yang merupakan anak pertama dari Ustadz Oleh yang juga ingin menjadi penulis seperti ayahnya itu menanyakan, “Memangnya ada masalah atau problem dari JKN itu sendiri?”
Ada tiga pertanyaan dari ikhwan. Berikutnya giliran Fathimah NJL mengajukan pertanyaan. Santri kelas 2 jenjang SMP ini bertanya, “Sebenernya JKN atau asuransi itu dalam Islam boleh atau nggak? JKN kan khusus untuk orang yang tidak mampu, apakah mereka juga disuruh bayar iurannya? kalo nggak disuruh bayar iuran, JKN itu uangnya dapat dari mana?”
Zahrotun Nissa, santriwati asal Tegal, Jawa Tengah juga tak mau ketinggalan. Ia bertanya, “Sejak kapan JKN diberlakukan untuk yang pertama kalinya?” Berikutnya Anam mempersilahkan Noviani Gendaga untuk mengajukan pertanyaan. Santriwati berusia 16 tahun yang memiliki nama udara ‘Pelangi Gendaga’ ini menanyakan perihal, “Apakah JKN itu cukup untuk membantu jaminan kesehatan orang miskin di Indonesia?”
Pertanyaan selanjutnya datang dari Saknah Reza Putri. Santriwati yang kerap disapa Putri ini bertanya, “Apakah ada tanggapan dari rumah sakit pemerintah maupun swasta ketika pemerintah mengeluarkan JKN ini?”
Baru 4 pertanyaan dari santri akhwat yang berhasil dicatat oleh notulen. Untuk yang kedua kalinya Zahrotun Nissa mengangkat tangan menandakan bahwa ia ingin bertanya lagi. Pertanyaannya, “JKN berlakunya di mana saja? Apakah hanya di rumah sakit pemerintah atau di rumah sakit swasta?”
Selanjutnya pertanyaan diajukan oleh Neng Ilham Raudhatul Jannah. Santriwati yang merupakan angkatan pertama di Pesantren Media ini bertanya, “Kenapa pelayanan JKN kurang bagus untuk orang yang kurang mampu?”
“Apakah program JKN ada di seluruh kota di Indonesia?” Tanya Cylpa Nur Fitriani setelah Umar mempersilahkannya untuk mengajukan pertanyaan. Umar sempat salah menyebut nama Cylpa. Ia menyebut ‘Silpa’ bukan ‘Cylpa’. Cylpa merupakan kepanjangan dari Cilacap-Padang karena santriwati angkatan kedua ini memang berdarah Cilacap dan Padang. Banyak orang yang juga salah menyebut namanya. Termasuk saya. Meskipun berdarah Cilacap dan Padang, untuk beberapa tahun Cylpa bersama keluarganya berdomisili di Jakarta.
Novia Handayani tak mau kalah dengan Cylpa. Novia yang biasa disapa Teh Novi ini memiliki kesamaan dengan Cylpa yaitu bisa berbicara dengan logat Betawi . Teh Novi bertanya, “Kalau tidak puas dengan pelayanannya nanti ke mana harus mengadu?” Pertanyaan dari Teh Novi ini mengakhiri sesi pertanyaan dalam diskusi.
Dari Pertanyaan Ke Jawaban
Masuk ke sesi pembahasan. Anam meminta notulen untuk membacakan pertanyaan pertama yang akan dibahas. Selain mencatat, tugas seorang notulen adalah menentukan petanyaan mana yang lebih dahulu dibahas. Saya memilih pertanyaan dari Zahrotun Nissa mengenai sejak kapan JKN diberlakukan untuk yang pertama kalinya. Umar dan Anam mempersilahkan santri untuk menjawab.
Karena belum ada santri yang menjawab, Anam akhirnya angkat bicara, ”Ini saya dapat dari Kompasiana.com bahwa JKN diberlakukan secara bertahap per 1 Januari 2014. Jadi baru mulai tahun ini.” Ucapnya.
Berikutnya Anam memutuskan untuk membahas pertanyaan lain. Masih dari Zahrotun Nissa yang menanyakan tentang JKN berlakunya di mana saja.
“Hanya berlaku di rumah sakit pemerintah.” Kata Neng Ilham. Jawaban lain datang dari Via. Menurutnya JKN itu ada juga di beberapa rumah sakit swasta. Sedangkan menurut Anam, “Tidak hanya berlaku di rumah sakit pemerintah tapi di swasta juga. Tapi banyak rumah sakit swasta yang menolak JKN ini karena takut pasiennya membludak.” Jelas Anam.
“Dipilih rumah sakit tertentu yang mau kerja sama.” Cetus Ustadz Oleh. Kemudian Nissa bertanya bagaimana dengan di klinik apakah ada juga? Ustadz Oleh menjawab bahwa di klinik tidak ada.
“Apalagi Klinik Gaul Islam.” Lanjut beliau sambil tertawa. Mendengarnya seluruh peserta diskusi juga tertawa karena beliau menyebut Klinik Gaul Islam. Sedangkan yang dimaksud Nissa adalah klinik yang biasa. Klinik Gaul Islam (KGI) adalah salah satu program radio yang dipimpin oleh Ustadz Oleh dan disiarkan di radio Kissi 93,4 FM Bogor. Sekilas info, KGI biasa on air setiap hari Rabu pukul 05.30-06.00 WIB. Beberapa santri ditugaskan menjadi presenter bahkan ada yang sudah menjadi narasumber dalam program ini.
Berikutnya pertanyaan dari Cylpa yang dibahas mengenai apakah program JKN ada di seluruh kota di Indonesia. “Nggak, soalnya di daerah saya nggak ada.” Jawab Neng Ilham yang berasal dari daerah yang terkenal dengan badak bercula satu itu.
Nissa menjawab, “Rencananya sih ke seluruh wilayah Indonesia cuma penyelenggaraannya baru di beberapa wilayah.” Jawabnya santai. Anam setuju dengan jawaban Nissa. Menurutnya JKN dilakukan secara bertahap dan baru mulai 1 Januari 2014 jadi belum sepenuhnya tersebar rata.
Lanjut ke pembahasan berikutnya. Kali ini giliran pertanyaan Putri yang dibahas. Ia menanyakan perihal apakah ada tanggapan dari rumah sakit pemerintah maupun swasta ketika pemerintah mengeluarkan JKN. Menurutnya Anam, rumah sakit swasta banyak yang menolak karena mereka khawatir pasiennya melonjak. Jawaban yang sama datang dari Musa. Menurutnya, program JKN ini banyak yang belum setuju.
Di tengah pembahasan terdengar suara sepeda motor. Kendaraan beroda dua itu melintas di jalan dekat dengan tempat diskusi. Biasanya orang berdiskusi di ruang tertutup dan jauh dari keramaian. Berbeda dengan kami. Ruang perpustakaan kami terbuka ditambah letak Pesantren yang berada di area komplek. Oleh karena itu suasana diskusi santai, tidak terlalu resmi tapi fokus. Hanya suara sepeda motor atau jeritan anak tetangga yang menambah back sound dalam diskusi.
“Sebelumnya ada juga Jamkesmas dan Jamkesda yang sudah ada dari tahun 2006. Kalau Jamkesmas itu khusus untuk masyarakat dan sebetulnya gratis. Jamkesda juga gratis karena ini adalah jaminan dari pemerintah. Tapi nanti dipilih untuk orang yang tidak mampu. Jamkesda dan Jamkesmas itu kebijakan pemerintah daerah. Kalau askes itu khusus untuk pekerja dan sudah lama dari tahun 90-an.” Kata Ustadz Oleh yang menjelaskan tentang jenis jaminan yang ada di Indonesia. Penjelasan beliau ini sekaligus menjawab pertanyaan Nissa yang sebelumnya.
“Kalau JKN itu penipuan karena itu adalah asuransi. Problemnya banyak disalahgunakan orang. Ngaku-ngaku kismin. Susah juga untuk verivikasinya.” Tambah beliau.
Umar dan Anam memutuskan untuk membahas pertanyaan lain. Dan pertanyaan dari Qois yang dibahas. Ia menanyakan tentang problem yang ada di JKN. Kedua moderator berpendapat bahwa banyak problem yang ada di JKN. Anam meminta Umar untuk menyebutkan salah satunya. Menurut Umar, “JKN itu malakin. Masyarakat Indonesia dipaksa untuk ikut asuransi. Kebutuhan yang harusnya gratis jadi bayar.” Ujarnya. Jawaban datang dari Nissa.
“Problemnya ada 3 pokok. Pertama, soal pendaftarannya yang nggak jelas. Misalnya kayak penetuan tanggal dan di mana tempat pedaftarannya sehingga banyak warga yang tertinggal. Kedua, masalah fasilitasnya yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakatnya sendiri. Dan ketiga, masalah mekanismenya atau cara penanganan dari pihak kesehatannya kadang belum sesuai dgn kebutuhan masyarakat.” Tutur Nissa.
Menurut Ustadz Oleh,”Iya itu soal iuran. Meskipun ada juga yang dibayar oleh pemerintah. Namun pemerintah dapat uang dari mana? auditnya juga susah.” Kata beliau.
Lanjut ke pertanyaan berikutnya. Pertanyaan dari Rizki sudah terjawab di pembahasan pertanyaan Qois. Oleh karena itu Anam memutuskan untuk beralih ke pertanyaan lain. Dan pertanyaan dari Musa yang dipilih oleh notulen. Musa menanyakan mengenai manfaat dari JKN.
“Manfaatnya yaitu dapat pelayanan kesehatan non medis seperti ambulans.” Jawab Difa Raihan Habibi, santri asal Bekasi. Menurut Anam manfaat JKN itu salah satunya sedikit membantu masyarakat miskin. Jawaban lain datang dari Umar. Menurutnya, JKN itu ada manfaatnya tapi lebih banyak keburukannya seperti asuransi sehingga yang harusnya gratis menjadi bayar.
Suasana diskusi sempat sepi. Ada beberapa santri yang tidak menjawab pertanyaan atau sekedar menyampaikan opininya. Kemudian sesi pembahasan dilanjutkan. Setiap notulen membacakan pertanyaan mana yang akan dibahas, moderator akan mengulanginya. Berikutnya pembahasan untuk pertanyaan dari Via. Apakah JKN itu cukup untuk membantu jaminan kesehatan orang miskin di Indonesia?
“Nggak, JKN itu nyuruh orang miskin bayar iuran sedangkan untuk makan besok aja nggak tahu mau makan apa.” Jawab Rizki dengan logat bicara khas orang Medan. Mendengarnya Ustadz Oleh tertawa.
“Apa pula ini?” Kata Ustadz Oleh meniru gaya bicara Rizki. Seluruh peserta tertawa. Tak hanya meniru logat Rizki, Ustadz Oleh juga membuat gurauan seperti menyebut gula dengan pula. Hal ini membuat suasana diskusi tidak sepi. Kemudian Anam bertanya, “Ada lagi yang mau jawab?” Tanyanya.
“Kurang, karena pertama soal pemungutan iuran. Kedua, JKN hanya melayani sakit yang biasa kalau sakit yang parah misalnya kanker biasanya nggak ditangani malah nggak boleh. Mereka nggak mau nerima.” Jawab Nissa. Ustadz Oleh setuju dengan jawaban Nissa. Beliau berpendapat bahwa penyakit seperti kanker stadium 4 akan mengabisi biaya begitu juga dengan operasi.
Fathimah Nurul Jannah ikut menjawab, “Kalau dibilang cukup mungkin belum cukup karena orang miskin di Indonesia aja banyak. Jangankan di Indonesia orang di Jakarta aja sebagian besar penduduknya miskin. Nah, apakah dengan memungut iuran dari masyarakat itu cukup untuk menangani orang sakit yang banyak? apalagi sekarang lagi banjir, yang sakit banyak, diare, muntaber, penyakit kulit.” Jelas santriwati yang merupakan presenter cilik di radio Voice of Islam.
Dari jawaban-jawaban tadi, Anam menyimpulkan bahwa JKN itu belum mencukupi untuk mengatasi kesehatan masyarakat miskin di Indonesia. Dan untuk kedua kalinya sepeda motor melintas. Kali ini tak hanya suara sepeda motor, tapi suara tetangga yang sedang menyapu di halaman rumahnya menambah back sound dalam diskusi.
Umar meminta untuk melanjutkan ke pertanyaan lain. Dan pertanyaan dari Neng Ilham yang dipilih oleh notulen. Pertanyaannya, kenapa pelayanan JKN kurang bagus untuk orang yang kurang mampu?
Fathimah NJL menjawab, “Karena nggak punya uang jadi pemerintahnya males.” Jawabnya. Umar menambahkan, “Asuransi kan harus bayar jadi bayar terus dong. Rumah sakitnya matre.” Kata Umar. Mufiddah, santriwati asal Banjarmasin yang saat ini duduk di kelas 2 jenjang SMP menambahkan bahwa pemerintahnya malas untuk mengurusi dan matre.
“Itu masalah uangnya yang kurang. Meskipun memakai Jamkesmas atau JKN selalu ada pihak rumah sakit yang curang.” Jawab Septya Resti Rahma atau biasa disapa Tya. Menyimak jawaban yang disampaikan beberapa santri tadi, Anam berpendapat bahwa pemerintahnya juga tidak mau.
Dan akhirnya pembahasan untuk pertanyaan Neng Ilham sudah dijawab. Sekarang waktunya untuk menjawab dua pertanyaan terakhir. Pertanyaan dari Teh Novi yang selanjutnya dibahas. Pertanyaannya, “Kalau tidak puas dengan pelayanannya nanti ke mana harus mengadu?”
Anam menjawab,”Kalau negara demokrasi kayak gini mau ngadu ke siapa lagi. Kalau ke presiden nggak mungkin ditanggapi. Ya paling solusinya khilafah. Itu solusi akhir.” Kata Anam. Umar meminta Hawari untuk menjawab.
“Kalau pemerintah biasanya nggak ditanggapi. Jadi ke media karena saat ini media yang berkuasa.” Jawab Hawari, santri asal Temanggung, Jawa Tengah. Umar setuju dengan jawaban Hawari. Ia menambahkan bahwa jika diexpose ke media, rumah sakit yang bersangkutan bisa diketahui bahkan bisa tercoreng namanya.
Beralih ke pertanyaan terakhir. Pertanyaan dari Fathimah NJL yang dibahas berikutnya. Fathimah bertanya soal, apakah sebenernya JKN atau asuransi itu dalam Islam boleh atau nggak? JKN kan khusus untuk orang yang tidak mampu, apakah mereka juga disuruh bayar iurannya? kalo nggak disuruh bayar iurannya, jaminan itu uangnya dapat dari mana?
Fadlan Turi menjawab, “Nggak boleh karena ada iurannya.” Sedangkan Rizki berpendapat bahwa JKN itu tidak boleh karena ada pihak yang dirugikan.
Dari santri akhwat, Putri menjawab, “Nggak boleh karena kesehatan itu harus dipenuhi oleh pemrintah. Dalam Islam kesehatan itu adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintahnya, artinya pemerintah bertanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan, dengan memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, murah bahkan gratis. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa memandang tingkat ekonominya.” Jelas Putri seperti dikutip dari Eramuslim.com.
Umar berpendapat, “JKN itu haram karena pake asuransi sedangkan asuransi itu haram. Di sebuah blog ada yang menyebutkan alasan kenapa haram karena asuransi itu sama dengan judi, mengandung unsur-unsur yang tidak pasti seperti riba, pemerasan karena pemegang vonis apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya akan hilang baik premi yang sudah dibayar atau dikurangi , Premi-premi yang sudah dibayar akan diputar dalam praktek riba dan asuransi itu termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai.” Tutur Umar menjelaskan.
“Haram karena bukan hukum Allah. Di blog HTI disebutkan bahwa haram hukumnya pemerintah menyelenggarakan JKN berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 Tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).” Kata Difa.
“Alasannya yaitu pertama karena konsep JKN tersebut bukanlah peraturan Syariah Islam, melainkan peraturan Hukum Kufur. Kedua, karena konsep JKN berasal dari kaum kafir penjajah yang dipaksakan atas kaum muslimin Indonesia. Ketiga, karena konsep JKN akan menimbulkan mudharat, yaitu semakin beratnya beban hidup masyarakat akibat pemaksaan iuran bulanan yang akan diambil secara paksa oleh BPJS. Keempat, karena konsep JKN bertentangan dengan jaminan kesehatan dalam Islam. Dalam JKN, jaminan kesehatan diperoleh oleh rakyat harus dengan membayar iuran yang dipaksakan (asuransi sosial). Sedang dalam Islam, jaminan kesehatan diperoleh oleh rakyat dari pemerintah secara gratis. Jadi berdasarkan alasan-alasan ini maka haram hukumnya pemerintah menyelenggarakan JKN.” Tambah Difa.
Dari jawaban-jawaban tadi Anam menyimpulkan bahwa masyarakat memang disuruh membayar iuran dan pemerintah mendapat uangnya dari iuran itu.
Semua pertanyaan sudah dijawab. Kini tiba saatnya Ustadz Oleh untuk menyampaikan kesimpulan dalam diskusi kali ini.
“JKN sebetulnya program baru dengan model yang lama. Asuransi sengaja dibuat oleh pemerintah melalui BJBS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Intinya JKN ini secara hukum adalah penentangan, harusnya kan tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat begitu juga dengan pendidikan. Tidak peduli masyarakat itu mampu atau tidak. Program JKN ini adalah bentuk lepas tanggung jawab dari pemerintah. Juga menggiring masyarakat untuk tercebur dalam akad yang tidak benar karena asuransi itu bathil.” Jelas beliau.
“Dan nggak semua suka dengan JKN. Rumah sakit swasta itu nggak suka dengan JKN karena operasional mereka nggak dibantu sama pemerintah. Tiba-tiba pemerintah memberikan bentuk jaminan kesehatan. Mereka mau asalkan ada bagiannya. Makanya ada yang nolak kayak cuci darah atau tranfusi darah. Nah itu nggak bisa.” Tambah Ustadz Oleh.
Di menit-menit akhir diskusi beliau berpesan kepada seluruh santri agar selalu bersyukur, menggantungkan segala urusan kepada Allah Swt, menjaga kesehatan dan banyak beristighfar.
Kemudian beliau mengajak semua santri untuk membaca do’a kafaratul majlis. Dan akhirnya, pukul 11.42 WIB diskusi untuk pekan ini berakhir.
Saya, Siti Muhaira sebagai notulen mohon maaf apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam notula ini. Jazakallahu khairon katsiro…^^
[Siti Muhaira, santriwati kelas 2 jenjang SMA, Pesantren Media]