Loading

Rabu,04-April-2014 Pesantren Media kembali mengadakan acara rutin yaitu Diskusi Aktual, dan kali ini pembahasannya adalah “ Mengukur Efektifitas UN “

Diskusi dibuka dengan salam dari ustadz Oleh Solihin.
“  UN di tingkat MK sudah diputuskan tidak di gelar karena melihat Efektifitas, kenapa tetap dilaksanakan karena uangnya besar, karena setiap orang yang mengikuti UN di patok 80 ribu yang artinya mempunyai keuntungan besar dan itu akan tetap di pertahankan. banyak guru guru yang memberikan contekan, dan yang membetulkan lembar jawaban dan itu semua sudah menjadi rahasia umum.  “

yang menjadi moderator kali ini adalah Fatimah NJL dan Zahrotun Nissa.
“ Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh” salam dari Fatimah dan Nisa. Diskusi pun di mulai,
Fatimah membuka sesi tanya jawab

pertanyaan pertama di ungkap oleh Tia “  mengapa harus ada UN? “ tanyanya.
lalu dilanjutkan ke pertanyaan ke dua yang di sampaikan oleh Ela “ kapan pertama kali diadakan un dan siapa penggaasnya ?  “ . pertanyaanpun dilanjutkan,  kali ini yang bertanya adalah Putri “apakah dalam islam ada UN ? “ . “ya,, pertanyaan selanjutnya “ ujar moderator memberikan kesempatan bagi yang lain untuk bertanya. “apa hukumnya mengikuti UN.?” tanya daffa satri wati kelas 1 SMP dengan lugunya. setelah akhwat dipersilahkan untuk bertanya, ikhwanpun akhirnya dipersilahkan untuk bertanya.
Anam pun mengawali kesempatan yang diberikan kepada santri Ikhwan “apakah kita boleh menerima jawaban yang diberikan kepada kita walaupun kita gk mau nyontek,? “ tanya Anam, “ ya pertanyaan selanjutnya ujar Nissa yang saat itu bertugas sebagai Moderator. “apakah ada unsur bisnis di UN, apakah ada yang mendapatkan keuntung berlebih dari adanya Ujian Nasional ini hingga UN tetap di laksanakan?” tanya hawari

“ baik saya rasa sudah cukup untuk sesi pertanyaan, sekarang lanjut ke sesi jawab ?  ujar Fatimah,  “ silahkan umar dibacakan pertanyaanya “ ujar nissa. “ pertanyaan pertama dari Ela, kapan pertama kali diadakan un dan siapa penggaasnya ?  “ kata umar yang saat itu bertugas sebagai Notulen. “: dulu  namanya  EBtanas 1984-1985 , kalau penggagasnya saya kurang tahu. “ jawab Mas Farid.  “ yah baik ada yang punya informasi lain untuk menambahkan.? “ tanya moderator Nissa. “ hmm,, jika tidak ada yang punya informasi lebih, kita lanjut saja ke pertanyaan selanjutnya, bagaimana Ela, sudah cukup terjawab? “ tanya nissa ke ela, mendengar ela menjawab cukup puas, pembahasan pertanyaan pun di lanjutkan. “ dari Putri, apakah dalam islam ada UN“ kata umar.  ustadz olehpun angkat suara dengan menjawab “: modelnya tidak seperti itu tergantung orang  perorangnya di lembaga pendidikan tersebut,kalau di indonesia dipaksa system pendidikan yang kapitalistik. sama halnya seperti buat KTP atau sebagainya. di prancis makin tua makin sering di pake karena pakar, kalau Indonesia diukur dari ijazah dan nilainya, kalau di prancis di ukur dari keahliannya. artinya gk ada karena ujian dalam islam melalui proses talaqi. “ jelas Ustadz Oleh

ela : kapan pertama kali diadakan un dan siapa penggaasnya  : farid : dulu  namanya  EBtanas 1984-1985 ,

  1. mufidah : tindakan kita sebagai pelajar dan hukuman apa yang pantas untuk yang beri contekan
  2. putri : apakah dalam islam ada UN  :  ustad oleh : modelnya tidak seperti itu tergantung orang  perorangnya ddi lembaga pendidikan tersebut,kalau di indonesia dipaksa system pendidikan yang kapitalistik. sama halnya seperti buat KTP atau sebagainya. di prancis makin tua makin sering di pake karena pakar, kkalau Indonesia diukur dari ijazah dan nilainya, kalau di prancis di ukur dari keahliannya. artinya gk ada karena ujian dalam islam melalui proses talaqi.
  3. maila :  kenapa sebagai siswa kelas akhir harus ikut UN padahal udah tau faktanya kalau banyak salah di bnerin
  4. Dhifa : apa tujuan pemerintah mengadakan UN
  5. fadlah : apa cara lain yang Efektif menggantikan UN
  6. kenyut : apakah boleh di benerin jawaban UN nya
  7. anam : apakah kita boleh menerima jawaban yang anam :
  8. apakah ada unsur bisnis di UN, apakah ada yang mendapatkan  : orang orang yang skitarnya dapet, tergantung setoranyya. bimbingan belajar pun mendapat keuntungan.
  9. rizki : kalau UN di hapuskan, bagaimana caraguru mengetahui kalau dia pantas lulus
  10. farid : missal kalau un udah di ganti , apakah bisa memperbaiki keadaan yang ada, sedangkan contek mencontek sudah menjadi tradisi.
  11. daffa : apa hukumnya mengikuti UN :  via : Mubah , mufidah : yang wajib belajarnya , yang haram nyonteknya, UN nya mubah.  anam : kalau curang ya gak boleh. ihsan : UN itu makruh kalau misalnya bawa kunci jwaban.  rizki : kalau sebagai pelajar saat ini jadi wajib karena itu syarat kelulusan.
  12. apakah harus mengukur kecerdasan siswa peljar dengan UN maila

jawab

  1. no 2 :
  2. no1  : mufidah : biar orang bisa korupsi, nissa : agak aneh sih soalnya di undang undang Un itu semua di tanggung oleh Negara tapi
    musa : soalnya kita harus punya ijazah biar bisa masuk kuliah, dan ijazah dapet dari UN.   maila : untuk mengukur seberapa pengetahuan setelah belajar bertahun tahun.
  3. no 6 : tia :ladaing penghasilan yang terbesar pemerintah di bagian pendidikan

kesimpulannya di sampaikan oleh ustadz Oleh Sholihin : kesimpulannya adalah ‘tidak efektif’, kalau akhirnya di bantuin gurunya, kalu akhirnya tidak jujur, solusinya dari awal seharusnya sudah di bentuk orientasinya ke surga, maka nanti ilmu yang lain mengikuti dan kita akan memilah ilmu mana yang akan membawakita kesurga, sehingga akan menjadi jujur karena orientasinya ke surga , memiliki ilmu untuk peradaban manusia karena orientasinya ke surga, bukan untuk menghancurkan seperti nuklir.

mungkin setiap hari akan ujian karena ilmu

[Salahuddinn Umar, santri jenjang SMA, Pesantren Media]

By Farid Ab

Farid Abdurrahman, santri angkatan ke-1 jenjang SMA (2011) | Blog pribadi: http://faridmedia.blogspot.com | Alumni Pesantren MEDIA, asal Sumenep, Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *