Loading

Karya : Novia Handayani

(Santri Pesantren Media)


(1). Kasus Korupsi M. Nazarudin

      Sobat MUDA, bagi sebagian masyarakat di sekitar kita, korupsi merupakan hal yang sangat memalukan. Seenaknya mereka menghambur-hamburkan uang yang bukan hak mereka. Pemerintahpun tidak sigap dalam mengatasi korupsi yang semakin lama semakin merebak luas di sekitar kita. Jika korupsi terus barlanjut seperti ini, masyarakat yang kurang mampu akan semakin tersiksa dan ekonomi rakyatpun semakin lama semakin memburuk, karena uang yang seharusnya menjadi hak rakyat di rampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti mereka. Bahkan disaat masyarakat sedang kesusahan, mereka malah pergi ke luar negeri untuk bersenang-senang. Tapi disaat kejahatan mereka itu sudah terungkap, mereka malah saling tuduh-menuduh seperti yang sedang dilakukan oleh mantan bendahara Demokrat yang bernama M. Nazarudin atau burung nazar.

Waktu itu beberapa anggota Partai Demokrat membuat sebuah iklan, mereka yakin sekali jika di Partai yang sedang mereka geluti itu tidak akan pernah ada yang namanya korupsi. Tapi apa nyatanya, salah satu dari anggota mereka melakukan korupsi disaat mereka sudah berjanji di iklan itu dan itu sungguh sangat memalukan sekali. Belum lagi nama baik Partai Demokrat yang semakin lama semakin tercoreng dan para anggota yang tidak terlibat dalam hal itu menjadi kena imbasnya karena Korupsi yang dilakukan oleh salah satu anggotanya sendiri.

Belum selesai kasus korupsi Nazarudin di berlakukan, anggota Partai Demokrat semakin lama semakin bertambah. Karena anggota partai yang lain memutuskan untuk bergabung dengan partai tersebut. Entah apa yang ada di pikiran mereka sehingga mereka memutuskan untuk bergabung dengan partai yang di ketuai oleh Presiden SBY itu.

 

 

(2). KASUS SUAP GAYUS TAMBUNAN

Sobat muda, pasti kalian kenalkan sama yang namanya Gayus Tambunan. Nah. . Gayus Tambunan itu adalah seorang koruptor yang menjadi inspirasi Bona Paputungan untuk membuat lagu. Tapi Gayus berusaha mencekal lagu itu. Bahkan Bona Paputungan pernah mendapatkan sebuah pesan singkat yang berisi ancaman. Entah dari siapa pesan singkat itu berasal.

Saat Gayus Tambunan tertangkap Basah oleh anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia menyangkal kepada media kalau ia korupsi. Kalau memang benar ia tidak korupsi, kenapa ia bisa kabur dari penjara dan pergi ke tempat persembunyiannya di daerah Bali. Tapi untungnya sih tertangkap juga dan semoga aja ia tidak kabur lagi. Iya enggak sobat. . !!!

Ngomong-ngomong soal korupsi nih, korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu corroptio yang artinya itu menyogok atau busuk. Wah. . dengar artinya aja udah ngeri banget. Lagian juga, apa gunanya sih korupsi itu. Supaya kaya mendadak gitu sedangkan mereka gak mikirin masalah rakyat yang kesusahan di luar sana. Atau mungkin mereka tidak menyadari kalau uang yang mereka dapatkan itu akan memasukan mereka ke sebuah neraka yang sangat panas. Naudzubillah min dzalik ya Allah. Semoga saja Allah melindungi kita dari perbuatan tercela itu. Amin

 

(3). KESENGSARAAN RAKYAT KECIL AKIBAT KORUPSI

           

Eitss. . belum selesai nih. . kali ini kita akan bahas betapa sengsaranya rakyat kecil karena tidak punya uang. . sampai-sampai mereka memutuskan untuk mencuri.

Waktu itu saat tanggal 23 Oktober 2002, Hamdani seorang buruh pabrik sandal PT Osaga Mas Utama, dituduh mencuri sandal bolong milik perusahaan. Meskipun itu belum tentu benar, manajemen pabrik tega melaporkan ia ke polisi. Sampai-sampai ia divonis hukuman penjara selama 2 bulan 24 hari oleh pengadilan Tangerang Banten.

Lalu pada tanggal Mei 2009, seorang nenek yang bernama Yaminah (57) harus mendekam di sel tahanan hanya karena dituduh mencubit pangkal tangan kiri pembantunya. Miris banget yah dengarnya. . padahal cuman masalah sepele, tapi kenapa harus dihukum. Belum lagi, itu baru tuduhan dan belum tentu benar. Semakin lama, hukum di Indonesia ini tidak mempunyai pri kemanusiaan ya. Hal sepele saja di buat masalah besar, sedangkan para koruptor bisa menyuap mereka untuk meringankan tuntutan hakim, seperti meminta vonisnya itu dikurangi, padahal kesalahan mereka itu benar-benar tidak bisa di tolerir lagi dan itu harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan ada loh yang bilang bahwa koruptor bisa dihukum mati.

 

(4). Hadis dan Surah Al-Qur’an yang berhubungan dengan Korupsi

           

Salam al-Ghulul (pengkhianatan terhadap harta yang diamanahkan) dan Al-Ghasysy (penipuan) maka secara substansinya korupsi dikembalikan pada hukum Al-Ghulul dan Al-Ghasysy itu sendiri.

Berkaitan dengan masalah al-ghulul, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  “Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)

Ada juga sebuah hadis :

 

“ Hakim itu ada tiga macam: satu masuk surga, dua masuk neraka. Yang masuk surga, hakim yang mengetahui kebenaran lalu dia memutuskan berdasarkan kebenaran itu. Adapun hakim yang mengetahui kebenaran lalu curang dalam memutuskan, maka ia masuk neraka. Demikian juga hakim yang memutuskan perkara di antara manusia atas dasar kebodohan, maka iapun masuk neraka.” (HR Ibnu Majah).

 

Dalam hadis tersebut menjelaskan bahwa, ada hakim yang masuk surga karena ia telah jujur dan tidak menutupinya, sedangkan hakim yang sudah mengetahui kebenarannya dan berusaha menutupi kebenaran tersebut karena suap atau apapun, mereka dimasukkan ke dalam neraka. Serem banget yah dengarnya.[]

By Administrator

Pesantren MEDIA [Menyongsong Masa Depan Peradaban Islam Terdepan Melalui Media] Kp Tajur RT 05/04, Desa Pamegarsari, Kec. Parung, Kab. Bogor 16330 | Email: info@pesantrenmedia.com | Twitter @PesantrenMEDIA | IG @PesantrenMedia | Channel Youtube https://youtube.com/user/pesantrenmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *