Loading

Laporan hasil diskusi aktual Rabu, 10 September 2014.

Fakta mengenai pelecehan seksual saat ini bukanlah hal yang asing bagi kita. Kasus kasus yang semakin marak bermunculan di media hanyalah melengkapi fakta fakta yang sudah ada sebelumnya. Seolah tak terbendung, kasus kasus pelecehan yang terjadi saat ini bukannya menemukan jalan keluar, tapi justru semakin merajalela.

Menjadi bagian dari orang orang yang peduli akan kehidupan remaja muslim saat ini, santri Pesantren Media telah sepakat untuk membahas tema ‘Darurat seksual’ dalam diskusi aktual Pesantren Media yang rutin diadakan setiap Rabu siang.

Tema tersebut diangkat berhubungan semakin maraknya kasus kasus pelecehan seksual dan pornografi yang tersebar di media massa. Maka tak ada alasan bagi santri Pesantren Media untuk tidak membahas topik ini, karena Rasulullah pernah bersabda: “Barang siapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka cukup menolak dengan hatinya, tapi itulah serendah rendahnya iman.”

Diskusi dimulai, Nissa dan Hanifah yang bertugas sebagai moderator mengawali diskusi ini dengan membaca basmalah. Dalam prolognya, Nissa menyampaikan bahwa saat ini kasus kasus pelecehan semacam ini bukanlah yang pertama, sudah sering terjadi sebelumnya. Hanya saja kasus tersebut semakin hari semakin meningkat, bahkan sebuah sumber menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara paling ‘porno’ di dunia.

Setelah moderator menyampaikan beberapa kalimat pengantar, seluruh peserta dipersilahkan untuk bertanya, nantinya pertanyaan pertanyaan tersebut akan menjadi bahan diskusi yang perlu diselesaikan. Alhasil, beberapa pertanyaan berhasil dikumpulkan dalam diskusi ini.

Yang pertama adalah pertanyaan dari Usman, “sebenarnya, apa dampak negative dari pornografi?”

Kemudian Ihsan, “mengapa akhwat dan ikhwan muslim masih banyak yang melakukan zinah padahal sudah tahu larangannya dalam Islam?”

Dari salma, “akar masalah dari kasus tentang seks bebas itu apa ?

Selanjutnya Fathimah, “kenapa sih akhwat yang berkerudung dan yang tidak berkerudung tetap saja tidak aman dari pelecehan seksual? Bagaimana caranya agar aman selain berdoa kepada Allah?”

“Apa hukumnya bagi orang yang melihat pelecahan tapi diam saja karena takut membahayakan atau mengancam jiwanya?” Pertanyaan tersebut berasal dari Putri.

Selanjutnya pertanyaan dari Hawari, “kenapa pemerintah Indonesia belum serius memblokir situs situs porno,  dan kenapa pemerintah Indonesia malah kurang serius menanggapi masalah pornogragi internet?”

Pertanyaan juga dating dari Qois, “bagaimana solusi Islam mengatasi masalah seperti ini?”

Kemudian dari Alifa, “kenapa pemerintah melegalkan aborsi?”

“Cewek boleh nggak ikut bela diri untuk melindungi dirinya?” Itu adalah pertanyaan dari Rizki.

Kemudian pertanyaan dari Fadlan, “apa peran otang tua untuk mengatasi masalah pelecehan seksual ini?”

Selanjutnya Abdullah, “jika orang tua sudah memperingati anak anaknya agar tidak melakukan pacaran, jika mereka melanggar, berdosa orang tuanya atau anaknya?”

Pertanyaan dari Mayla, “sebagai santri Pesantren Media, apa yang harus kita lakukan untuk memberantas pornoaksi yang tersebar luas di Indonesia dan dunia?”

Selanjutnya Holifah,”apakah dengan adanya pelajaran kesehatan reproduksi bisa menurunkan tingkat pemerkosaan di Indonesia?”

Kemudian pertanyaan dari Ela, “bagaiana caranya membatu korban pelecahan seksual agar bisa bangkit?”

Dan yang terakhir adalah pertanyaan yang dating dari Difa, “apakah fenomena behubungan seksual/buka bukaan secara terang terangan di depan umum merupakan tanda tanda kiamat akan datang?”

Itulah 15 pertanyaan yang berhasil di kumupulkan, selanjutnya pertanyaan pertanyaan akan segera dijawab karena diskusi aktual selanjutnya akan memasuki sesi pembahasaan.

Pertanyaan pertama yang akan dibahas adalah pertanyaan dari Usman, “sebenarnya, apa dampak negative dari pornografi?”

Menjawab pertanyaan tersebut, Hawari salah satu santri ikhwan Pesantren Media kelas 3 SMA mengacungkan tangannya, “dampak negative dari porngrafi ada banyak, salah satunya adalah bisa kecanduan, karena kalo sudah sekali lihat pasti pengin lihat terus. Selanjutnya juga dapat merusak otak, yaitu pada bagian yang digunaan untuk transmisi data/berpikir, sehingga yang sudah kecanduan, pasti nanatinya otaknya lambat, bersikap seperti orang ‘oon’, walaupun awalnya cemeralng, tapi kalo udah kecanduan bisa jadi bodoh. Selain itu pornografi juga bisa membuang buang waktu dan uang, karena salah satu cara untuk mengaksesnya adalah dengan ke warnet, dan nanti bisa menyebabkan uangnya habis. Atau kalo pake internet bisa menghabiskan bandwich. Dampak lain juga bisa menyebabkan nafsu seksual yang tidak terbendung, setiap hari pikirannya ngeres, dia tidak bisa mengendalikan hasrat seksual, sehingga ujung ujungnya akan terjadi kasus pemerkosaan guna menyalurkan hasrat seksualnya.”

Sebuah jawaban panjang dari Hawari dirasa sudah cukup. Hanya ada satu jawaban tambahan lainnya, yaitu dari Via yang menjawab, “pornografi juga bisa membuat kita dapat dosa.”

Selanjutnya, diskusi dilanjutkan dengan pertanyaan selanjunya, pertanyaan yang berasal dari Ihsan, “mengapa akhwat dan ikhwan muslim masih banyak yang melakukan zinah padahal sudah tahu larangannya dalam Islam?”

Beberapa jawaban berhasil dikumpulkan untuk pertanyaan ini, diantaranya adalah Fathimah yang menjawab, “karena imannya masih lemah.”

Kemudian Fadlan, “karena tidak bisa membendung hasratnya, jadi cara untuk melampiaskannya aalah dengan berzinah.”

Melengkapi dua jawaban tersebut, Hawari menambahkan bahwa penyebab utama perbuatan zinah memang karena iman yang  tidak kuat. Tapi salah satu penyebab lainnya adalah karena zaman sekarang, para remaja selalu terekspos oleh hal hal yang berbau pornografi. Contohnya saja iklan sampo yang memperlihatkan orang yang sedang mandi, kemudian iklan rexona yang memperlihatkan ketiak wanita, iklan pembalut yang memperlihatkan lekuk tubuh seorang wanita, dan banyak lagi contoh lainnya. Hal hal tersebut semakin parah karena saat ini kebanyakan sekolah sekolah tidak memberikan pengajaran islam yang cukup untuk anak anak muridnya.

Diskusi pun masih berlanjut, pertanyaan yang akan dibahas selanjutnya adalah pertanyaan Salma, “akar masalah dari kasus tentang seks bebas itu apa?”

Untuk pertanyaan tersebut, Ira salah satu santri akhwat angkatan ke 2 menjawab, “karena Islam tidak dijadikan sebagai landasan utama dalam menjalankan kehidupan, yaitu Negara kita yang tidak mau menerapkan system Islam. Padahal jika system islam diterapkan di negeri ini, maka pelecahan seksual dan pornografi Insya Allah bisa ditangani atau diminimalisir, tidak seperti zaman sekarang yang semakin merajalelanya kasus pelecehan seksual. Mengapa Negara ini tidak mau menerapkan syariat islam? Itu karena tidak adanya ketakwaan individu, dan kurangnya control dari masyarakat, karena masyarakat saat ini terkesan acuh terhadap apa yang terjadi di sekitar.”

Jawban dari Ira tersebut mendapat dukungan dari Fathimah yang mengatakan bahwa akar permasalahannya adalah karena Indonesia adalah Negara yang berdasarkan pancasila dan belum menerapkan hokum Islam secara kaffah.

Namun jawaban lain muncul dari Hawari. Menurutnya, akar paling dasar dari permasalahan pornografi adalah  karena manusia memiliki libido, jika manusia tidak memiliki libido manusia tidak memiliki hasrat seksual, jika tidak memiliki hasrat seksual maka tidak ada kasus pelecahan seksual.

Jawaban jawaban tersebut membawa diskusi ke pertanyaan selanjutnya yaitu dari Fathimah, “kenapa sih akhwat yang berkerudung dan yang tidak berkerudung tetap saja tidak aman dari pelecehan seksual? Bagaimana caranya agar aman selain berdoa kepada Allah?”

Ihsan mengacungkan jarinya yang pertama untuk menjawab pertanyaan tersebut, “karena ada properti lain yang mengundang naluri, seperti penggunaan emas yang berlebihan, atu pemakaian minyak wangi yang berelebihan padahal di dalam Islam wanita dilarang menggunakan wewangian. Intinya hal ini bisa terjadi karena wanita wanita bertabarruj, atau berlebih lebihan yang dapat mengundang naluri seksual. Untuk hal ini, solusinya adalah dengan latihan bela diri untuk melindungi diri.”

Hawari kembali ikut melengkapi jawaban dari yang lainnya, “kalo menurut analisa saya ada dua penyebab dalam masalah ini. Yang pertama, mungkin wanita tersebut sudah berkerung tapi tidak sempurna, yaitu masih menonjolkan lekuk tubuh dan bertabarruj seperti yang tadi sudah dikatakan Ihsan, menggunakan make up yang berlebihan, dan solusi untuk hal ini adalah dengan memperbaiki diri dari cara berpakaian dan hal hal yang semacam itu. Yang kedua, si perempuan sudah benar memakai jilbab, tapi lelakinya yang terlalu mesum. Maka solusi untuk perempuannya adalah, jangan pergi ke tempat sepi dan selalu tundukan pandangan, karena pelecahan kebanyakan terjadi diawali dengan kontak mata. Atau bagi perempuan yang diikutin orang asing, bisa berpura pura seperti orang gila.  Dan sekedar informasi, ada dua tempat yang paling sering terjadi pemerkosaan, tempat pakir dan garasi,  untuk melindungi diri juga bisa ambil kursus beladiri.”

Mendengar jawaban panjang dari Hawari, saya Anam sebagai notulen hanya menambahkan agar kepada setiap wanita agar selalu membawa teman mahrom.

Pendapat lainnya berasal dari Ira, “sebaiknya biar aman, maka solusinya adalah dengan diterapkan hokum Islam. Karena hanya islam yang menjamin keamanan setiap perempuan.”

Tak mau ketinggalan, Mayla pun turut menjawab pertanyaan ini, “kalo berjalan sendirian, jangan lupa bagi wanita untuk bawa alat alat keamanan, seperti alat setrum, atau alat keamanan lainnya yang bisa menjaga dari kejahatan kejahatan yang tak terduga.”

Semua jawaban yang diberikan para peserta diskusi dirasa sudah cukup untuk bisa menyelesaikan masalah pada pertanyaan Fathimah. Maka diskusi dilanjutkan ke pertanyaan selanjutnya.

“Apa hukumnya bagi orang yang lihat pelecahan tapi diam saja karena takut membahayakan atau mengancam jiwanya?” Ini adalah pertanyaan yang berasal dari Putri, salah satu santri akhwat SMP angkatan pertama.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Nissa sebagai moderator langsung menunjuk Fatur agar memberikan pendapatnya.

“Menurut saya haram membiarkan hal itu terjadi, karena Ustadzah Wita pernah bercerita, jangankan yang dilecehkan, yang ditarik kerudungnya saja harus kita bela sampai mati, seperti salah satu kisah yang pernah terjadi di zaman rasul.” Jawab Fatur singkat.

Menambahkan jawaban dari Fatur, Hawari pun kembali mengangkat suaranya, “ kan sudah ada hadisnya, barang siapa yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mencegah dengan tangannya, apabila tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu juga maka cukup menolah dengan hati, tapi itulah serendah rendahnya Iman. Jadi kalo misalnya lihat kasus pemerkosan dan yang ingin memprkosa bawa senjata, daripada kita menolak dengan tangan nanti bisa dibunuh, maka lebih baik lari secepatnya dan minta bantuan orang lain.”

Untuk pertanyaan yang satu ini, tidak banyak peserta diskusi yang menjawab. Masing masing hanya diam menunggu jawaban yang lain, maka tak ada jawaban yang muncul lagi.

Untuk mengisi kekosongan suara, Ustadz Oleh sebagai pembimbing acara diskusi ini akhirnya ikut menyumbangkan jawabannya. Pada intinya beliau menyampaikan bahwa kalau seperti itu kejadiannya, pertama lawan saja kalau memang mampu melawannya. Atau, kalau kebetulan melihat sendirian, maka bisa dilakukan dengan mencari bantuan semaksimal mungkin, seperti berteriak, atau melempat batu, atau apapun caranya. Intinya harus berupaya maksimal dulu.

Diskusi akhirnya kembali dilanjutkan ke pertanyaan selanjutnya, yaitu pertanyaan dari hawari, “kenapa pemerintah Indonesia belum serius memblokir situs situs porno di internet, bahkan pemerintah Indonesia malah kurang serius menanggapi masalah pornogragi internet?”

Ihsan, peserta ikhwan yang duduk paling depan langsung memberikan jawaban tegasnya, “karena pemerintah Indonesia malah yang sering buka situs situs tersebut, seperti kasus terpergoknya anggota DPR saat sedang melihat situs pornografi saat rapat.”

Moderaotr pun turut menjawab. Menurut Nissa, itu terjadi mungkin karena pemerintahnya sendiri terlalu sibuk dengan urusan lain sehingga nggak mau mikirin hal hal yang seperti ini, karena hal hal semacam ini dianggap sepele.

Itulah jawaban jawaban singkat yang diberikan beberapa peserta diskusi. Pemerintah Indonesia memang terkesan kurang tegas dalam mengatasi permasalah pornografi internet ini, padahal untuk urursan ini seharusnya Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan negeri tirai bamboo yaitu China. Sejak tahun 2008, pemerintah China telah memblokir semua akses internet yang mengarah kepada situs porno. Tidak hanya itu, bahkan mereka berani memblokir Google demi keamanan pengguna internet, kemudian mereka membuat mesin pencari sendiri seperti baidu, dan yang lainnya.

Diskusi masih berlangusng, beberapa pertanyaan masih belum terjawab. Namun waktu yang dimiliki tidakmemungkinkan untuk melanjutkan diskusi tersebut.

Beberapa menit sebelum terdengar Adzan Dzuhur, moderator menutup diskusi ini dengan kesimpulan singkat. Maslaah pornografi dan seks bebas memang sudah sering terjadi, tapi belum juga ada kebijakan. Tentu ini semua karena tidak diterapkanya Syariat Islam, masalah lain juga berasal dari sikap mental individu yang barus diperbaiki, maka pemerintah harus bekerja sama dengan pihak pihak terkait agar bisa memblokir situs situs porno yang ada di Indonesia demi keamana pengguna internet yang terbilang sangat banyak.

Tepat ketika adzan mulai terdengar, diskusi sudah berakhir.

[Ahmad Khoirul Anam, @anamgram]

By anam

Ahmad Khoirul Anam, santri angkatan ke-2, jenjang SMA di Pesantren Media | Blog pribadi: http://anamshare.wordpress.com | Twitter: @anam_tujuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *