Loading

Liputan Khusus Diskusi Aktual Pesantren Media

Rabu, 07 Mei 2014

Rabu  07 Mei 2014, tidak berbeda dari Rabu-Rabu sebelumnya Santri Pesantren Media melakukan Diskusi Aktual. Pembina Diskusi Ustadz Oleh Sholihin menentukan tema kali ini tentang “Anak SD Brutal? Salah Siapa?”.Diskusi dihadiri seluruh santri Pesantren Media dan dipimpin oleh 2 orang moderator : Farid Abdurrahman, santri kelas 3 SMA pesantren Media dan M.Qois Abdul Qowiy, santri kelas 1 SMP Pesantren Media.

Baru-baru ini terdapat berita yang tak kalah menggemparkan dari berita pelecehan seksual pada anak kecil. Berita tentang Renggo bocah kelas V SD yang dianiaya oleh kakak kelasnya hingga mengakibatkan Renggo meninggal. Kejadian ini terjadi di sebuah SDN 09 Makasar, Jakarta Timur.

Kenapa Kakak Kelas Renggo bisa berbuat seperti itu? Bagaimana Solusinya dalam pandangan Islam? Mari kita simak pembahasan diskusi berikut :

Diskusi dimulai dengan pembukaan dari Pembina diskusi yaitu ustadz oleh mengenai seputar fakta tentang tema diskusi ini ditambah sedikit penjelasan oleh moderator Farid Abdurrahman. Dilanjut dengan sesi pertanyaan lalu dilanjut lagi oleh sesi jawaban dan kesimpulan. Pertanyaan yang terkumpul ada 12 pertanyaan.

Berikut akan dibahas pertanyaan-pertanyaan yang masuk berserta jawaban yang diperoleh dari para peserta diskusi :

  1. Maila : Bagaimana kronologi kasus pembunuhan renggo ini?

Jawaban :

Farid : Renggo Khadafi menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Ahad siang, 04 mei 2014. Sebelum kejadian penganiayaan Renggo tidak sengaja menjatuhkan jajanan milik seniornya (SY) seharga Rp.1000. Menurut info yang saya dapat Renggo telah meminta maaf dan mengganti jajanan SY. Tapi entah mengapa sepertinya SY tidak terima dan menemui Renggo di kelasnya untuk menghardiknya. Lalu terjadilah penganiayaan tersebut. SY memukul muka dan sekujur tubuh Renggo dan juga menyumpal mulut Renggo menggunakan ganggang sapu hingga Renggo muntah darah. Padahal kelas Renggo bersebelahan dengan ruangan kepala sekolah.

Nisa menambahkan : saat melakukan adegan penganiayaan terhadap renggo, SY di bantu oleh temannya untuk menghardik renggo. Saat itu SY bersama temannya mengepung renggo di dalam kelasnya lalu SY memukul renggo sedangkan temannya berjaga di luar kelas. Juga SY itu di kenal ringan tangan ini bukan kali pertama SY melakukan tindakan penganiayaan.

  1. Mufiddah: 1.Bagaimana reaksi kedua orang Renggo? 2. Apa yang harus dilakukan pada SY? Dipindahkan sekolah atau apa?

Jawab :

1.Ela: orangtua renggo sangat menuntut keadilan mengenai kematian anak mereka saat mendengar cerita penganiayaan yang dilakukan SY kepada renggo sebelum renggo meninggal. orangtua renggo juga sangat marah pada SY yang menyiksa anaknya serta orangtuanya Karena mereka tidak pernah meminta maaf atas kelakuan SY. Orangtua SY dan SY melayat ke rumah duka renggo, orangtua SY hanya mengatakan ‘sabar ya buk..’ mendengar hal itu emosi ibu renggo tidak dapat di bendung lagi beliau pun memaki-maki orangtua SY di depan kuburan renggo.

2.ikhsan : SY harus di keluarkan dari sekolah! Karena dia kan menganiaya orang yang tidak bersalah. memang awalnya renggo salah tapi kan dia sudah meminta maaf dan menggantinya berarti dia sudah tidak bersalah lagi.

Farid : dikeluarkan SY dari sekolah itu sebagai sanksi juga dilanjutkan dengan tindakan lebih lanjut seperti: bimbingan psikologi dan bimbingan kerohanian untuk menguatkan aqidahnya agar tidak diulangi perbuatannya. Sebelum menganiaya renggo SY telah dikenal sebagai orang yang ringan tangan,hal ini sangat berbahaya. Maka SY juga membutuhkan rehabilitasi untuk menghilangkan kelakuannya yang nakal itu. Tapi ada juga anak nakal yang dikeluarkan dari sekolah malah tambah brutal. maka dari itu SY jangan hanya cuma dikeluarkan akan tetapi di beri juga konseling agar kenakalannya SY tidak berlanjut.

  1. Icha : apakah SY memiliki kelainan atau mungkin karena pengaruh lingkungannya sifatnya menjadi seperti itu?

Jawab :

Anam,Ikhsan,Hawari : mungkin karena pengaruh dari game kekerasan.

Farid : dilahirkan normal, dan bergaul di lingkungan yg tidak baik jadi anak itu menjadi kelainan, mungkin tontonannya dll membuat anak itu brutal. jika kelainan bisa diperbaiki dengan menaruhnya kelingkungan seperti pesantren .

Anam : kebanyakan lingkungan karena pengaruhnya besar.

Hawari : bisa jadi lingkungan bisa jadi kelainan.

BISA JADI  KEDUANYA.

  1. Fathimah: apakah SY dapat diubah perilakunya ? bagaimana cara yang paling efektif ?

Jawab :

hawari : bisa , dia kan masih kecil karena jika masih kecil pemahamannya itu belum mentok. Jadi bisa di bimbing dengan pemahaman yang baik seperti di kuatkan akidahnya.

  1. Putri : sudah berapa kali kasus kejahatan terhadap anak terjadi? Apa tanggapan pemerintah?

Jawab :

ikhsan : banyak. Kak farid : yang jelas kekerasan terhadap anak ini semakin meningkat. pada tahun 2011 ada 2462 juta anak, pada tahun 2012 ada 2400 juta anak dan pada tahun 2013 ada 3334 juta anak. kurang sigap langkah nyata untuk menghentikan ini semua belum ada. Hawari : kurang sigap , karena pemerintah tidak memberi hukuman yang jera bagi tersangka. Hanya di penjara saja. Jika ada melihat pelecehan seperti ini maka langsung melapor agar kejahatan seperti ini bisa segera diatasi.

via : pemerintah sudah melakukan antisipasi dengan membuat penjara khusus anak-anak dan memberi bimbingan psikolog. tapi sekarang, itu hanya berlaku bagi anak orang kaya sedang yg tidak mampu masuk lapas saja.

  1. Tia : dalam kasus penganiayaan renggo, siapa yang patut di salahkan? Pelaku atau ada yang lain?

Jawab :

fadlan : orangtua.  anam : tersangka bisa juga gurunya.  maila : individu, org tua, lingkungan  dan system. Farid: sebenarnya saling terkait semuanya, seperti gurunya salah karena tidak mengawasi murid-muridnya, kurikulum pelajaran yang tidak memuat secara lengkap ilmu agama, juga lingkungan yang tidak sehat dan membawa pada hal-hal yang buruk, Negara juga  salah degan tidak mengayomi anak bangsa melindungi anak dengan segala yang berbau kekerasan. Harusnya Negara itu tegas. Sistemnya itu membiarkan hal yang buruk. Maka dari itu harus ada kesadaran dalam diri individu, jika Negara menutup kesempatan yang menimbulkan hal buruk seperti Jika ada yang tetap menyebarkan tayangan kekerasan seharusnya  dihukum seberat-beratnya. Jika mengikuti hukum Allah dengan menegakkan Negara Islam pastilah tidak akan ada kasus seperti ini.

  1. Ikhsan : apakah SY boleh dikasihani atau dibela?

Jawab:

Tia : kalo dikasihani boleh tapi kalo dibela tidak karena tidak setiap orang mengetahui aqidah akhlaq.

Maila : dikasihani boleh, karena dia gak tau hukum Islam tapi kalo dibela tidak boleh. Karena SY salah.

Anam : mungkin boleh dikasihani karena dia masih kecil. Tapi masa SY gak tau bahwa kekerasan itu tidak boleh.

Farid : harus dicari tau apakah sudah baligh atau belum. Jika sudah baligh dihukum. Tapi jika belum tIdak dihukum. hukum itu adalah bentuk pembelaan atas rasa kasihan kita yaitu dgn dihukum sesuai Islam maka dia sudah terhapus dosanya.

  1. Difa : adakah kasus serupa di zaman Rasul ?

Farid : sebelum datang Islam itu ada, tapi saat Islam ada mulai dihapuskan dan sepertinya tidak ada.

  1. Daffa : apa hukuman yang pantas untuk tersangka SY ?

Jawab : farid : jika sudah baligh dia akan dihukum sesuai islam. Karena sepertinya pembunuhan itu di sengaja.

10. Holifah : hukuman apa yang diberikan kepada SY dari pihak sekolah ?

Jawab :

farid : masih di perbolehkan ikut UN , belum ada berita lebih lanjut

11. Teh Neng : apakah dalam Islam SY boleh dihukum karena SY berumur 13 tahun? Dalam Islam boleh otopsi gak? Lalu otopsi itu apa?

Jawab :

musa : boleh karena itu untuk mencari penyebab kematian lalu otopsi itu membongkar organ-organnya

Anam : boleh, karena itu penting untuk mencari penyebab kematiannya

hawari : boleh tapi harus ada izin dari keluarganya.

12. Ela : hukum membongkar kuburan dalam Islam ?

Pertanyaan yang ke-12 ini belum sempat dibahas karena waktu diskusi telah selesai. Moderator mengakhiri diskusi dengan kesimpulan.

 

Kesimpulannya : Bahwasannya kekerasan yang diterima oleh anak disebabkan oleh banyak faktor yang complecated. Dan semuanya berakar dari tidak diterapkannya hukum Allah. Maka tegakkanlah khilafah , tegakkan hukum Allah secara kaprah di muka bumi ini Insyaallah tidak ada lagi masalah seperti ini.

[Ela Fajar Wati Putri, santriwati kelas 1 jenjang SMA, Pesantren Media]

By Siti Muhaira

Santriwati Pesantren Media, angkatan kedua jenjang SMA. Blog : http://santrilucu.wordpress.com/ Twitter : @az_muhaira email : iraazzahra28@ymail.com Facebook : Muhaira az-Zahra. Lahir di Bogor pada bulan Muharram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *