#. Akhlak terhadap flora (tumbuhan)
- Memelihara tumbuhan.
Memelihara tumbuhan yaitu mengurus dan memperhatikan keberadaannya.
- Melestarikannya.
Yaitu membiarkannya tumbuh, berkembang dan menjaganya dari kepunahan
- Merawatnya.
- Menjaganya.
- Memanfaatkannya.
Yaitu memanfaatkan kekayaan alam sesuai dengan petunjuk Allah sehingga tidak menimbulkan kerusakan dan bencana.
Dalil tentang larangan merusak tumbuhan.
Artinya : “Dann janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik, dan berdo’alah kepadanya dengan rasa takut dan penuh harap, sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. (Al-‘Araf : 56)
#. Akhlak terhadap Fauna (hewan)
- Memberi makan dan minum
- Menyayanginya dan berbelaskasih kepadanya
- Jika ingin menyembelih atau membunuhnya, maka lakukan dengan baik.
“Sesungguhnya Allah mewajibkan atas manusia berbuat baik kepada segala hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik, hendaklah salah seorang dari kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan menajamkan pisaunya. (HR muslim, At-Tirmidzi, An-nasa’I, Abu Daud, dan Ahmad)
[Tya Intan, jenjang SMA, angkatan ke-3, Pesantren Media]