Pasar. Yap, salah satu tempat yang sering kita kunjungi. Ketika kita ingin membeli bahan makanan, pakaian atau peralatan rumah tangga maka pasar adalah tujuannya. Walaupun beberapa bisa dibeli di warung. Tetap saja yang punya warung belinya di pasar juga bukan? Hehe. Pasar adalah tempat ramai yang di dalamnya terdapat penjual dan pembeli. Kadang, saking ramainya kita harus berbicara dengan suara keras. Di pasar tak hanya ada penjual dan pembeli. Malah, pencopet juga bertebaran. Sudah banyak kasus pencopetan di pasar.
Kali ini penulis akan berbagi adab di pasar. Dimana pun kita berada pastilah ada aturannya. Begitu pun ketika di pasar. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Adab yang akan penulis jelaskan ini insya Allah ada dalam ajaran Islam. Sebagai kaum Muslimin kita harus tahu dan mengamalkannya. Oya, adab di pasar ini juga penulis dapatkan dari belajar Fiqih Keseharian di Pesantren Media dengan bimbingan Ustadz Rahmatullah N.H, MA. Selamat membaca!
- Masuk dengan kaki kiri
Ketika akan masuk ke dalam pasar gunakanlah kaki kiri terlebih dahulu. Tak hanya di pasar. Ketika akan masuk ke warung, bank, kantor asuransi juga sama. Bahkan ketika akan masuk ke WC pun dengan kaki kiri bukan? Kenapa? Sama halnya dengan WC, pasar adalah tempat bersarangnya jin. Maka gunakanlah kaki kiri dulu.
- Membaca do’a
Agama Islam telah mengajarkan pada umatya untuk berdo’a dalam setiap hal yang dilakukannya. Begitu pun ketika kita berada di pasar. Di bawah ini do’a yang bisa kita baca:
“Laa ilaha illallaah wahdaHu laa syariika laHu laHulmulku wa laHul hamdu yuhyii wa yumiitu wa Huwa hayyun laa yamuutu biyadihi al khairu wa Huwa ‘alaa Syayi’in qadiiru”
Artinya: Tidak ada yang disembah kecuali Allah. Dia Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia-lah yang memiliki kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan. Dia-lah yang Maha Hidup dan tidak pernah mati. Pada tangan-Nya segala kebaikan. Dan Dia-lah yang Maha Luas atas segala sesuatu.
Fadhilat/keutamaan:
Insya Allah dengan membaca do’a ini kita akan dapat sejuta kebaikan, dihapuskan sejuta dosanya, dinaikkan sejuta derajatnya dan dibangunkan baginya sebuah bangunan di surga (al hadist)
- Menundukkan pandangan
Hal ini harus diperhatikan juga. Di pasar banyak kita temui yang tidak menutup aurat. Baik itu penjual dan pembeli. Apalagi sekarang para PSG (promotion sales girl) bertebaran. Kebanyakan dari mereka berpakaian terbuka dan berdandan dengan make up tebal. Malah ada juga yang kesannya menggoda para pengunjung pasar untuk membeli produk yang ia tawarkan. Bagi para pria khusunya harus menjaga pandangannya. Sama seperti menjaga pandangan terhadap wanita muslimah.
Menundukkan pandangan bukan berarti kita terus-terusan nunduk. Maksudnya, kita mengalihkan pandangan. Jika melihat PSG tadi misalnya. Buru-buru kita alihkan pandangan. Jangan PSGnya dipandang terus. Apalagi jika sampai menikmati dan tergoda dengan kecantikannya.
Menundukkan pandangan tidak hanya terhadap pengunjung atau PSG. Kita juga harus menundukkan pandangan terhadap barang-barang yang dijual di pasar. Memang tak bisa dipungkiri barang-barang di pasar sangatlah banyak dan menggoda. Tapi ingatlah itu hanyalah keindahan duniawi. Belum tentu semuanya kita perlukan.
- Tidak berikhtilat (campur baur antara pria dan wanita)
Pasar memang tempat umum. Di sana kita bertemu dengan lawan jenis. Baik yang belum atau sudah menikah. Kadang, saking ramainya kita berdesak-desakkan dengan pembeli yang lain. Termasuk yang lawan jenis. Nah, kita harus menjaga dan menghindari tempat-tempat yang rawan ikhtilatnya. Kita dilarang bercampur baur dengan lawan jenis. Walaupun kegiatan jual beli di pasar merupakan hal yang umum dan diperbolehkan, tapi sebisa mungkin kita tetap menjaga dan menghindari ikhtilat ini. Jika kita terjebak di dalamnya maka bisa saja kita terjebur dalam dosa.
- Jangan berteriak (mengeluarkan suara bising)
Seperti yang penulis katakan di awal tadi. Saking suasana di pasar ramai terkadang kita berteriak baik ketika memanggil atau bertransaksi dengan penjual. Rasulullah Saw sebagai suri teladan kita telah melarang hal ini. Kenapa? Beliau saja tidak pernah berteriak ketika di pasar. Hal ini dikarenakan akan menjatuhkan harga diri kita. Berteriak atau mengeluarkan suara keras apalagi jika wanita yang melakukannya adalah hal yang kurang ahsan. Tetapi kita diperbolehkan berteriak dalam kondisi tertentu dan membahayakan. Misalnya ketika ada pencopet.
- Jangan membuang sampah sembarangan
Islam mengajarkan umatnya untuk mencintai dan menjaga kerapihan dan kebersihan. Dimana pun kita berada. Walaupun di pasar misalnya memang sudah kotor dan banyak sampahnya, tapi kita jangan menambah sampahnya. Jika tetap dilakukan malah ini bukan ciri seorang Muslim yang beradab mulia. Buanglah sampah pada tempatnya. Berusahalah untuk mencari tempat pembuangan sampah.
- Beramar makruf nahi munkar
Setiap Muslim wajib melakukannya. Dimana pun dan kapan pun. Pasar adalah salah satu tempat yang bisa kita jadikan sebagai ladang untuk berdakwah. Saling menasehati. Misalnya ketika ada penjual yang ketahuan mengurangi timbangannya, ada yang membuang sampah sembarangan, berteriak-teriak, pembeli yang tidak mengantri saat membeli dan lainnya. Kita bisa memberi nasehat dengan santun. Jangan terkesan menggurui. Apalagi kebanyakan pembeli adalah dari kalangan dewasa dan orang tua. Sesuaikan. Jangan sampai kita yang malah diomelin karena kekurang-sopanan. Berkata dengan santai, lembut dan penuh perhatian. Sampaikan dengan alasan karena kita peduli terhadapnya. Ingat, jangan juga kita memaksa. Kita sudah menasehati saja insya Allah sudah dicatat pahala. Mau atau tidaknya mereka menerima nasehat yang sudah kita sampaikan itu menjadi urusan mereka dengan Allah Swt.
- Tidak boleh ada transaksi ribawi
Ada 6 jenis barang yang sering dilibatkan dalam ribawi. Yaitu emas, perak, gandum, kurma, garam dan tepung terigu. Gandum, kurma, garam dan tepung terigu adalah masuk dalam kategori barang yang bisa ditakar. Ini namanya ilat (sebab). Boleh berbeda dalam takaran asalkan transaksinya langsung antara tangan pembeli dan penjual. Tidak bisa lewat perantara lain. Emas dan perak diqiyaskan menjadi alat tukar seperti rupiah, dollar, dinar. Ini juga disebut ilat.
Jika ilatnya (sebabnya) berbeda maka boleh dibayar secara hutang. Misalnya membeli beras 1 karung dengan emas 1 gram. Ini boleh dibayar di lain hari. Kenapa? Karena beras merupakan barang yang bisa ditakar sedangkan emas adalah alat tukar. Beras dan emas bernbeda ilatnya maka boleh dibayar secara hutang.
Sebaliknya. Jika ilatnya sama misalnya emas dengan perak. Maka tidak bisa ditunda pembayarannya. Atau antara gandum dengan kurma.
9. Tidak boleh saling menipu dalam bentuk apa pun
Tidak semua orang yang ada di pasar adalah orang yang jujur dan baik. Manusia memang bisa berbuat tidak baik dan jahat jika tidak kuat iman. Baik para penjual atau pun pembeli. Kejahatan bisa terjadi dimana saja. Salah satunya karena ada kesempatan. Saling menipu adalah contoh kejahatan. Tidak semua pembeli cerdas ketika bertransaksi. Keadaan ini biasanya akan dimanfaatkan oleh pedagang. Misalnya dengan menentukan harga yang tinggi. Padahal harga sebenarnya tidak seperti itu. Atau sebaliknya. Pembeli yang menipu penjualnya. Menawar dengan harga yang sangat murah atau berpura-pura uangnya sedikit. Padahal nyatanya ia masih memiliki uang. Menawar memang tidak salah. Tapi jangan juga menawar denga harga di bawah harga pasar. Jangan sampai kita menjadi orang seperti ini. Na’udzubillaah!
10. Tidak boleh menjual yang haram
Ini mutlak tidak boleh dilakukan. Islam telah membagi hal apa saja yang diharamkan. Di pasar tidak semua yang dijual adalah halal. Daging babi dijual di pasaran. Apalagi sekarang banyak yang menjual daging tiren (mati kemaren), daging gelonggongan yang berformalin, sosis dan bakso yang terbuat dari daging babi dan tikus. Bahkan sampai ada razia dari petugas untuk memeriksa bahan makanan yang ada di pasar. Jika terbukti yang dijual mengandung zat-zat berbahaya biasanya akan disita petugas. Penjualnya pun dimintai keterangan. Kita harus berhati-hati. Kadang, kita tidak bisa membedakan mana daging yang berformalin atau tidak. Maka kita harus belajar dan mencari tahu bagaimana cara membedakannya. Kita bisa banyak membaca buku atau bertanya.
11. Ke pasar harus ada tujuannya
Benar sekali. Pergi ke pasar harus punya tujuan. Membeli bahan makanan, perabotan dan lainnya. Jangan seperti sebagian anak muda sekarang. Pergi ke mall untuk nongkrong atau mencari pacar bahkan sampai bolos sekolah. Hal ini tak ada gunanya. Pergi ke pasar untuk survei barang yang akan dibeli masih diperbolehkan. Jika kita tak memiliki tujuan maka bisa dipastikan kita akan dilanda kebingungan. Lebih baik direncanakan. Kapan ke pasarnya dan apa yang akan dibeli. Jika barang yang kita perlukan ternyata ada di warung -yang lebih dekat dibandingkan pasar- maka pergi ke warung adalah pilihan yang tepat.
12. Tentukan sasaran
Kita harus menentukan sasaran. Apa yang kita butuhkan, dimana saja tempat yang harganya terjangkau sehingga tidak menguras kantong kita. Memilih barang yang berkualitas bagus dan berdaya guna. Memilih bahan makanan yang halal, thoyyib dan harganya terjangkau. Sesuaikan dengan uang belanja yang kita punya.
13. Hemat
Tahun ini BBM dinaikkan lagi. Otomatis harga barang-barang juga naik. Pemerintah hobi sekali menaikkannya. Tak peduli bagaimana kondisi rakyat yang menderita. Kemiskinan semakin luas dan merajalela. Harga barang-barang naik. Termasuk bahan makanan yang manjadi kebutuhan sehati-hari. Kita harus pandai mengelola keuangan dan menggunakannya untuk hal yang memang diperlukan. Hindari membeli sesuatu yang kurang penting. Gunakanlah uang untuk keperluan. Aturlah uang jajan anak dan ajarilah untuk memilih barang yang memang ia perlukan. Berusahalah untuk hemat. Syukur-syukur jika kita bisa menabung. Bagi istri, berkerja samalah dengan suami. Islam pun teah mengajarkan untuk tidak boros dan berlebihan.
Nah, itu tadi adab-adab di pasar. Semoga menambah wawasan bagi para pembaca sekalian. Penulis harap kita bisa mengamalkannya dengan baik. Semoga Allah mempermudah urusan kita. Aamiin.
[Siti Muhaira, santriwati kelas 3 jenjang SMA, Pesantren Media]