Liputan Khusus Diskusi Aktual Pesantren Media, 15 Februari 2012
Rabu sore, 15 Februari 2012, Rumah Media kembali ramai dengan kehadiran para punggawa MediaIslamNet, santriwan dan santriwati Pesantren Media, serta anak-anak yang menjadi ‘santri kalong’ di Pesantren Media. Kehadiran mereka ke tempat ini adalah dalam rangka mengikuti Diskusi Aktual yang diadakan seminggu sekali, yakni pada setiap Rabu sore. Diskusi ini digelar untuk merespon kejadian atau permasalahan aktual yang berkembang di masyarakat, sekaligus sebagai upaya memberikan solusi Islam atas permasalahan tersebut.
Sebelum diskusi dimulai, semua peserta mendapat jatah minuman sekaligus makanan ringan. Ada yang unik dalam menu kali ini, buah Manggis. Para peserta nampak antusias membahas tentang buah ini. Ustadz Umar Abdullah selaku pimpinan diskusi mengaku sangat suka dengan buah Manggis. Beliau juga bertanya pada saya (Farid Abdurrahman, santri Pesantren Media) yang kali ini diberikan tugas tambahan dari Ustadz O. Solihin, instruktur Kelas Menulis Kreatif untuk menulis hasil diskusi ini, “Apakah pernah makan buah Manggis sebelumnya. Ustadz Umar menanyakan hal ini karena suatu hari saya mengaku belum pernah mencicipi buah Durian.
Selanjutnya, Ustadz Umar memaparkan alasan kenapa Diskusi Aktual kali ini mengangkat tema: “Ormas Halal, Ormas Haram”. Tema ini diambil karena adanya insiden penolakan suku Dayak terhadap pembukaan kantor cabang Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya. Mereka juga sempat menolak kunjungan Habib Rizieq Shihab, ketua FPI, ke Palangkaraya. Orang-orang yang mengatasnamakan Suku Dayak ini beralasan bahwa ormas ini sering melakukan tindak kekerasan dan khawatir jika FPI jadi membuka cabang di Palangkaraya akan menyebabkan banyak konflik terjadi, terutama terkait konflik antar agama.
“Kejadian ini dimanfaatkan oleh kaum liberalis. Mereka berdemo menuntut pembubaran FPI,” papar Ustadz Umar Abdullah.
Ustadz Umar Abdullah menambahkan bahwasanya mereka lupa bahwa tak hanya FPI saja yang melakukan kekerasan. Jika ditelisik lebih mendalam, sebenarnya selain FPI, masih ada juga ormas lain yang melakukan kekerasan dalam mencapai tujuannya. Semisal salah satunya ormas Pemuda Pancasila. Jika kita senantiasa update berita, kita pasti tahu bahwa merekasering melakukan kekerasan dalam aksinya. Seharusnya, jika memang kaum liberal menuntut pembubaran FPI, maka tuntut juga semua ormas lain yang juga melakukan kekerasan.
“Yang terpenting adalah mengetahui apakah sebuah ormas itu halal atau haram. Penentuannya bukan oleh manusia seperti kaum liberalis atau Mendagri, melainkan oleh Allah Swt.,” ujar Ustadz Umar Abdullah mengakhiri prolognya.
Para peserta mendengarkan penjelasan pembuka dari Ustadz Umar Abdullah dengan berbagai ekspresi. Ada yang sesekali mencicipi makanan ringan, ada yang diam saja dengan wajah serius, ada juga yang diam dengan tatapan hampa, dan bahkan ada yang bermain dan bercakap-cakap sendiri (terutama dari kalangan anak-anak SD).
Mencari jawaban
Kini tibalah saatnya giliran para peserta mengajukan pertanyaan. Begitu sesi ini dibuka, peserta dari golongan anak-anak seperti Fathimah, Abdullah, dan Taqi nampak antusias dan tak sabar untuk segera mengajukan pertanyaan.
Fathimah bertanya tentang kepanjangan dari FPI dan juga tujuan dibentuknya FPI. Taqi bertanya kenapa ormasnya ribut. Dan, Abdullah bertanya tentang bagaimana caranya membedakan ormas halal dengan ormas haram. Pertanyaan selanjutnya datang dari santri Pesantren Media, Novia dan saya sendiri. Novia bertanya tentang perilaku pemerintah AS yang meminta Indonesia membubarkan sejumlah ormas semisal FPI. Dia juga bertanya apakah ada kaitan antara FPI dengan NII. Saya sendiri, tetap mengajukan pertanyaan meski harus sambil mencatat jalannya diskusi. Saya bertanya tentang pandangan Islam atas ormas yang melakukan tindakan kekerasan.
Pertanyaan Fathimah tentang singkatan dari FPI sebenarnya telah terjawab dari prolog yang disampaikan oleh Ustadz Umar Abdullah di awal acara. Kemungkinan besar, Fathimah kurang menyimaknya. Sedangkan pertanyaannya tentang apa tujuan FPI dibentuk mendapat respon dari dua orang, Ustadzah Lathifah Musa dan Ustadz Umar Abdullah. Ustadzah Lathifah menjelaskan bahwa untuk mengetahui secara pasti tentang tujuan didirikannya sebuah ormas, kita harus merujuk pada AD/ART ormas yang bersangkutan. Namun, jika kita tidak pernah membacanya, kita bisa membacanya dari fakta yang telah FPI lakukan. Ustadzah Lathifah Musa menilai tujuan FPI adalah membela Islam dengan cara fokus pada pemberantasan kemaksiatan seperti miras, klub malam, lokalisasi, dan sejenisnya.
Ustadz Umar Abdullah menambahkan bahwasanya yang diekspos dari FPI hanyalah kekerasannya yang sering dilihat masyarakat melalui televisi. Sebenarnya selain kekerasan, ada sisi lain yang seringkali disembunyikan. Selama ini, jika ada bencana terjadi di suatu wilayah, maka ormas pertama yang akan memberikan bantuannya adalah FPI. Ini yang kurang diekspos oleh media.
Keberadaan FPI juga perlu dipertanyakan karena menurut Wikileaks, FPI dibentuk oleh Kapolri Sutanto di masa dia masih menjabat. Ada dua dugaan terkait hal ini. Pertama, dugaan bahwa FPI memang sengaja dibentuk oleh polisi guna menghadapi hal-hal yang menyerempet HAM. Maksudnya, polisi memanfaatkan FPI untuk melakukan aksi memberantas kemaksiatan. Sebab, jika polisi yang melakukan langsung mereka khawatir dianggap melanggar HAM. Dugaan kedua, FPI sengaja dibentuk untuk memberikan citra negatif terhadap Islam. “Apapun itu, semua itu hanyalah dugaan yang perlu diuji kebenarannya mengingat informasinya juga berasal dari orang kafir, yakni karena berasal dari pengelola Wikileaks,” Ustadz Umar Abdullah menegaskan.
Selanjutnya adalah pembahasan pertanyaan yang diajukan Taqi, yaitu kenapa antar ormas seringkali ribut atau bentrok. Pertanyaan ini mendapat respon dari dua orang, Ustadzah Lathifah Musa dan Ibu Nur Handayani. Ustadzah Lathifah Musa menjawab bahwasanya ormas ini sering bentrok karena adanya kepentingan yang berbeda dan bertabrakan sehingga terjadilah keributan. Ibu Nur berpendapat bahwa keributan terjadi karena ormas-ormas ini dibangun di atas dasar yang rapuh. Misalnya, dibangun atas dasar kesukuan atau nasionalisme termasuk kepentingan dengan atas nama asas manfaat.
Sementara untuk pertanyaan dari Novia tentang, “Apakah ada hubungan FPI dengan NII?”, giliran Ustadzah Lathifah Musa menjawab, “FPI tidak ada hubungannya dengan NII. Hal ini didasarkan atas beberapa poin. Pertama, FPI bersifat terbuka sedangkan NII tertutup. Kedua, NII bertujuan mendirikan negara Islam, sedangkan FPI tidak. Ketiga, pengurus NII semuanya berasal dari Indonesia, sedangkan pengurus FPI ada yang berasal dari luar Indonesia. Dan masih banyak lagi poin yang menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara FPI dengan NII. Kalau dilihat secara perseorangan, masih mungkin ada anggota FPI yang ikut NII. Tapi itu bersifat personal saja,” jelasnya.
Pertanyaan Novia tentang keinginan AS agar Indonesia menutup ormas Islam semisal FPI juga dijawab oleh Ustadzah Lathifah Musa. Menurutnya, AS selama ini memang tidak suka dengan ormas-ormas Islam yang benar-benar menyeru pada Islam yang sesuai dengan al-Quran. Itulah alasannya mengapa AS memberikan semacam isyarat untuk Indonesia agar menutup ormas-ormas Islam semacam ini.
Ustadz Umar Abdullah menambahkan bahwa sebenarnya FPI sudah bisa dibubarkan karena telah melanggar UU terkait (No 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan), yakni karena melakukan kekerasan. “Masalahnya, jika FPI ditutup, maka ormas yang lain yang melakukan pelanggaran juga harus ditutup dong. Tetapi penutupan ini kan tidak terjadi. Ini ditengarai akibat adanya kepentingan tertentu terkait ormas yang bersangkutan, bukan karena undang-undangnya,” selidik Ustadz Umar Abdullah.
Pertanyaan saya tentang pandangan Islam terhadap ormas yang melakukan kekerasan dijawab oleh Ustadz Umar Abdullah. Menurutnya tindak kekerasan boleh dilakukan asal tidak untuk kegiatan yang dimurkai oleh Allah. Misalnya kekerasan untuk menghalau kemaksiatan. Ini boleh. Dan perlu diingat, tindakan kekerasan sebaiknya dilakukan manakala tindakan itu tak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari yang tak mampu kita antisipasi. Misalnya, jika ketika kita melakukan kekerasan itu kita dibenci dan dikeroyok, maka jangan dilakukan. Ustadz Umar Abdullah kemudian menceritakan kisah Umar bin Khaththab yang menunjukkan keislamannya dengan terang-terangan. Ketika hendak hijrah sudah memberikan warning kepada penduduk Quraisy bahwa siapa saja yang menghalangi dirinya akan dilawan. Pernah suatu ketika Umar bin Khaththab ra melawan 40 orang sekaligus. Selain Umar bin Khaththab juga ada Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. yang dijuluki Singa Padang Pasir ini memukul wajah Abu Jahal dengan anak panah. Tak ada yang berani melawan mereka. Tindakan Umar bin Khaththab dan Hamzah ini dibiarkan oleh Rasulullah saw. Namun ketika Abudzar Al-Ghifari melakukan hal yang sama tapi kemudian malah digebuki penduduk Quraisy, Rasulullah saw. melarang Abudzar untuk melakukannya lagi.
Terakhir adalah pembahasan pertanyaan Abdullah yang bertanya tentang bagaimana membedakan ormas halal dan ormas haram. Ustadz Umar Abdullah menjawab pertanyaan ini dengan mengemukakan sebuah dalil, al-Quran surah Ali Imran ayat 104 yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Jadi, ormas yang dihalalkan dalam Islam adalah yang mencegah kemungkaran dan menyeru kepada kemakrufan. Sedangkan sebaliknya ormas yang menyeru pada kekafiran, kekufuran, dan kemungkaran adalah ormas yang haram.
Demikian hasil diskusi kali ini. Semoga bermanfaat. [Farid Ab, santri Pesantren Media]