Loading

Siang itu, Selasa, 7 Januari 2014 usai pelajaran Fiqih Keseharian di Pesantren Media saya menyalakan notebook. Tujuan saya saat itu adalah untuk memposting tulisan santri akhwat di blog Pesantren Media. Memposting tulisan ke blog adalah salah satu kesukaan saya. Saya juga senang memposting tulisan di blog saya. Usai memposting, saya membuka akun facebook di tab baru. Mungkin saja ada pesan dari kakak. Alasan lain ketika saya membuka akun facebook adalah ingin mengetahui berita apa yang sedang booming.

Ada beberapa berita yang ramai dibicarakan yaitu kasus penangkapan teroris di Ciputat, kenaikan harga gas elpiji, Ahok yang dilaporkan ke polisi karena menghina Muhammadiyah, dan lain-lain. Diantara berita-berita yang sedang booming, ada satu yang menarik perhatian saya. Berita itu adalah tentang siswi SMA di Bali yang dilarang mengenakan busana muslimah, yaitu jilbab di sekolahnya. Walaupun beritanya sudah muncul beberapa hari yang lalu, namun berita ini berhasil menarik perhatian dan membuat saya bertanya-tanya.

Menurut berita yang tersiar, Anita, yang merupakan siswi kelas XI di SMAN 2 Denpasar dilarang mengenakan jilbab saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah yang tergolong favorit itu. Alasannya spele saja, yaitu karena logo OSIS SMA-nya tidak kelihatan karena tertutup oleh jilbab. Anita yang sebenarnya sudah berjilbab sejak SMP itu nekad bersekolah dengan berjilbab pada  Rabu, 21 November 2012. Niat mulia Anita ternyata mendapat respon negatif dari beberapa guru termasuk kepala sekolah SMA 2 Denpasar. Bahkan parahnya, Anita disuruh pindah sekolah jika ingin tetap mengenakan jilbab.

Miris. Sungguh miris. Saya pikir, berita ini telah menambah catatan hitam sekaligus mencoreng nama daerah yang terkenal dengan Pantai Nusa Dua itu. Keindahan pantai ciptaan Allah Swt yang melambungkan namanya tertanyata tak bisa lepas dari sisi gelapnya. Bukan menghakimi. Setelah kemaksiatan yang merajalela, kini penduduknya sendiri justru dilarang mengenakan jilbab. Padahal jilbab adalah busana yang wajib dikenakan oleh setiap Muslimah di mana pun ia berada kecuali di dalam rumahnya. Entah itu di Sumatera, Jawa bahkan di belahan dunia mana pun.

Sedih rasanya mengetahui saudara sesama Muslim yang tak bisa bebas mengenakan jilbab seperti kita. Sedih mengetahui saudara kita yang ingin taat dan istiqomah menjalankan perintah Allah Swt justru dihalang-halangi. Memang, pelarangan mengenakan jilbab tidak hanya terjadi di SMA di Bali. Di sekolah-sekolah lain pun banyak kita jumpai. Tak hanya sekolah, tempat kerja pun juga sama. Namun, dengan kemunculan berita ini membuat banyak perhatian salah satunya di jejaring sosial facebook. Yang awalnya biasa-biasa saja sekarang menjadi simpati dan empati. Orang-orang menanyakan tentang hak pelajar Muslimah di negeri khatulistiwa ini. Hebatnya, kabar terbarunya telah terkumpul 1000 tanda tangan mendukung hak pelajar Muslimah di Bali untuk berjilbab.

Tak bisa dibayangkan jika saya berada dalam kondisi Anita. Dilarang mengenakan jilbab di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim. Sungguh aneh. Apa yang dialami Anita merupakan diskriminasi terhadap pelajar Muslim. Karena logo OSIS SMA, sampai menyuruh siswinya pindah sekolah. Apa kata dunia? Wajar saja hal ini terjadi toh Indonesia tidak menerapkan syariat Islam. Malah mengadopsi paham liberal yang buruk. Ya jadinya seperti ini. Berbeda jika syariat Islam diterapkan. Dalam negara yang menerapkan syariat Islam pasti melindungi rakyatnya bahkan mewajibkan para Muslimah untuk berjilbab. Sehingga para Muslimah merasa aman dan tenteram. Angka pelecehan seksual dan tindakan kriminal lain terhadap perempuan akan diminimalisir. Dan tentunya akan jauh berbeda dengan sekarang yang angka pelecehan dan tindak kriminalnya sangat tinggi dan menggunung.

Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita untuk berusaha menegakkan syariat Islam. Karena hanya dengan itu kita bisa hidup tenang dan damai. Karena dengan hukum-hukum Allah Swt-lah yang bisa mensejahterakan kehidupan. Insya Allah.

Jilbab Sebagai Identitas Muslimah

Setiap Muslimah memang wajib mengenakan jilbab. Sayangnya, banyak masyarakat yang menyalah artikan jilbab itu sendiri. Banyak orang yang mengatakan jilbab itu kerudung.  Padahal jelas berbeda. Jilbab itu adalah baju kurung yang tidak ketat, tidak berpotongan, tidak tipis dan tidak membentuk tubuh. Jilbab terkenal juga dengan sebutan gamis atau jubah. Sedangkan kerudung atau bahasa Arabnya khimar adalah penutup kepala.

Allah Swt sudah jelas memerintahkan setiap Muslimah untuk berjilbab. Sebagaimana firma-Nya dalam surat Al-Ahzab [33] : 59,

(yang artinya): “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dalam ayat itu sudah jelas mengenai perintah mengenakan jilbab bagi wanita. Wanita adalah perhiasan. Maka harus dijaga dan ditutupi. Ibarat mutiara, maka tidak bisa sembarang orang menyentuhnya. Allah Swt memerintahkan para Muslimah untuk mengenakan jilbab adalah agar mereka mudah dikenali dan tidak diganggu. Kalau pun diganggu, biasanya dengan perkataan seperti ini, “Assalamu’alaikum, Ustadzah? Atau ”Mau pergi haji, ya?”

Perkataan seperti itu justru lebih sopan ketimbang perkataan yang biasa dipakai untuk menggoda wanita yang berpakaian minim bukan? Malah kita bisa meng-amin-kan jika dibilang mau pergi haji. Hehe.

Jilbab adalah identitas kita sebagai Muslimah. Oleh karena itu berjilbablah dan tetap istiqomah di jalan-Nya. Dengan begitu kita akan meraup pahala dari-Nya. Insya Allah.

[Siti Muhaira, santri jenjang SMA, Pesantren Media]

By Siti Muhaira

Santriwati Pesantren Media, angkatan kedua jenjang SMA. Blog : http://santrilucu.wordpress.com/ Twitter : @az_muhaira email : iraazzahra28@ymail.com Facebook : Muhaira az-Zahra. Lahir di Bogor pada bulan Muharram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *