Loading

Oleh Umar Abdullah*

Ahad, 19 Dzul Hijjah 1433 H (4 November 2012) lalu saya dan istri  saya menghadiri undangan walimah pernikahan Ust. Nirman, seorang guru bahasa Arab. Tempat acaranya di Dekeng dekat kuburan Cina di daerah Cipaku, Bogor. Jaraknya lumayan jauh dari rumah kami. Untuk menghibur diri menjalani perjalanan yang cukup melelahkan  kami mencoba menghitung berapa jumlah pasangan pengantin baru yang mengadakan walimatur urusy pada hari itu. Indikasinya adalah janur kuning melengkung (JKM) yang dipasang di ujung gang.

 

Mulai Menghitung

Kami melewati jalur barat dan selatan kota Bogor. Jalan Pagelaran kami telusuri. Mulai ada satu dua JKM. Melewati Jalan Ciomas lebih banyak lagi JKMnya. Ada yang satu gang dua JKM. Bahkan ada yang satu gang empat JKM. Wow, mudah-mudahan para tamu tidak keliru mendatangi tempat walimahnya. Atau jangan-jangan memang dia diundang di empat walimah dalam satu waktu? Alamat rasa kenyang sudah siap menanti. Alhamdulillah.

Memasuki daerah Empang jumlah JKM sudah melewati angka 30. Saya bersyukur dengan banyaknya pernikahan ini. Jauh lebih mulia daripada mereka berzina. Mudah-mudahan pula mereka dinikahkan bukan karena MBA (married by accident) alias dinikahkankan karena kecelakaan (baca: zina). Semoga bukan pula karena si pengantin perempuan sudah hamil, tapi karena memang ingin membina rumah tangga dalam keadaan suci tak ternoda, mulia tanpa cela.

Sampailah kami di daerah Cipaku. Jumlah JKM sudah 40 lebih. Dan akhirnya walimah Ust. Nirman menjadi walimah yang ke-44 yang kami jumpai sepanjang perjalanan. Sebenarnya, perkiraan saya, lebih dari 44 yang menikah di  gang-gang sepanjang Laladon hingga Dekeng. Karena mungkin saja ada JKM yang terlewat dari penglihatan kami. Mungkin pula ada yang menyelenggarakan walimah sederhana yang mengundang hanya tetangga sekitar sehingga tidak pelu memasang JKM.

 

Dzul Hijjah

 

Timbul pertanyaan, kenapa begitu banyak yang hajatan nikah pada hari itu. Mungkin karena ingin memanfaatkan bulan Dzul Hijjah yang termasuk bulan suci dalam Islam. Beribadah dengan menikah, karena menikah itu ibadah. Atau mungkin pula ingin meneladani Rasulullah yang menikahkan putri beliau yaitu Fathimah az-Zahrah dengan Ali bin Abi Thalib kw pada bulan Dzul Hijjah tahun ke-2 H (624 M). Walaupun demikian menikah tentu tidak harus menunggu bulan Dzul Hijjah. Apalagi jika sudah kebelet alias sudah tidak tahan lagi godaan syahwat.

 

Dan esok hari, Ahad tanggal 26 Dzul Hijjah 1433 H, saya dan istri diundang lagi di acara walimatul ‘urusy di Cilauk. Kira-kira berapa ya jumlah janur kuning melengkung yang terpasang besok? []

* Direktur Pesantren Media

By Administrator

Pesantren MEDIA [Menyongsong Masa Depan Peradaban Islam Terdepan Melalui Media] Kp Tajur RT 05/04, Desa Pamegarsari, Kec. Parung, Kab. Bogor 16330 | Email: info@pesantrenmedia.com | Twitter @PesantrenMEDIA | IG @PesantrenMedia | Channel Youtube https://youtube.com/user/pesantrenmedia

One thought on “44 Janur Kuning Melengkung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *