Oleh Umar Abdullah*
Ahad, 19 Dzul Hijjah 1433 H (4 November 2012) lalu saya dan istri saya menghadiri undangan walimah pernikahan Ust. Nirman, seorang guru bahasa Arab. Tempat acaranya di Dekeng dekat kuburan Cina di daerah Cipaku, Bogor. Jaraknya lumayan jauh dari rumah kami. Untuk menghibur diri menjalani perjalanan yang cukup melelahkan kami mencoba menghitung berapa jumlah pasangan pengantin baru yang mengadakan walimatur urusy pada hari itu. Indikasinya adalah janur kuning melengkung (JKM) yang dipasang di ujung gang.
Mulai Menghitung
Kami melewati jalur barat dan selatan kota Bogor. Jalan Pagelaran kami telusuri. Mulai ada satu dua JKM. Melewati Jalan Ciomas lebih banyak lagi JKMnya. Ada yang satu gang dua JKM. Bahkan ada yang satu gang empat JKM. Wow, mudah-mudahan para tamu tidak keliru mendatangi tempat walimahnya. Atau jangan-jangan memang dia diundang di empat walimah dalam satu waktu? Alamat rasa kenyang sudah siap menanti. Alhamdulillah.
Memasuki daerah Empang jumlah JKM sudah melewati angka 30. Saya bersyukur dengan banyaknya pernikahan ini. Jauh lebih mulia daripada mereka berzina. Mudah-mudahan pula mereka dinikahkan bukan karena MBA (married by accident) alias dinikahkankan karena kecelakaan (baca: zina). Semoga bukan pula karena si pengantin perempuan sudah hamil, tapi karena memang ingin membina rumah tangga dalam keadaan suci tak ternoda, mulia tanpa cela.
Sampailah kami di daerah Cipaku. Jumlah JKM sudah 40 lebih. Dan akhirnya walimah Ust. Nirman menjadi walimah yang ke-44 yang kami jumpai sepanjang perjalanan. Sebenarnya, perkiraan saya, lebih dari 44 yang menikah di gang-gang sepanjang Laladon hingga Dekeng. Karena mungkin saja ada JKM yang terlewat dari penglihatan kami. Mungkin pula ada yang menyelenggarakan walimah sederhana yang mengundang hanya tetangga sekitar sehingga tidak pelu memasang JKM.
Dzul Hijjah
Timbul pertanyaan, kenapa begitu banyak yang hajatan nikah pada hari itu. Mungkin karena ingin memanfaatkan bulan Dzul Hijjah yang termasuk bulan suci dalam Islam. Beribadah dengan menikah, karena menikah itu ibadah. Atau mungkin pula ingin meneladani Rasulullah yang menikahkan putri beliau yaitu Fathimah az-Zahrah dengan Ali bin Abi Thalib kw pada bulan Dzul Hijjah tahun ke-2 H (624 M). Walaupun demikian menikah tentu tidak harus menunggu bulan Dzul Hijjah. Apalagi jika sudah kebelet alias sudah tidak tahan lagi godaan syahwat.
Dan esok hari, Ahad tanggal 26 Dzul Hijjah 1433 H, saya dan istri diundang lagi di acara walimatul ‘urusy di Cilauk. Kira-kira berapa ya jumlah janur kuning melengkung yang terpasang besok? []
* Direktur Pesantren Media
Musim nikah, semoga barokah utk yg menikah 🙂