Loading

Liputan Khusus Diskusi Aktual Pesantren Media, Rabu, 11 April 2012

Pada hari Rabu, tepatnya tanggal 11 April 2012 pukul 16.43 WIB, Pesantren Media mengadakan Diskusi Aktual yang seperti biasa. Diskusi Aktual yang dihadiri oleh keluarga dari Ustadz Umar Abdullah, juga para santri Pesantren Media, Ustadz O. Solihin (pengajar Pesantren Media), dan para mahasiswi UIKA (Mbak Fauziah, Mbak Wuri, Mbak Riska dan Mbak Dinda) kali ini membahas sebuah berita yang sangat memilukan yakni, “198 Juta Penduduk Indonesia Faqir Miskin”.

Sebelum dimulai, terlebih dahulu Ustadz Umar Abdullah sebagai pemimpin diskusi, memberikan pengantar bahwa pemerintah Indonesia untuk menentukan batas minimum kriteria miskin menggunakan ukuran konsumsi 1 dolar Amerika per orang per hari. Sedangkan Bank Dunia memakai ukuran 2 dolar Amerika per orang per hari. Kalau US 1 dolar kursnya Rp 9 ribu, maka orang akan dikatakan miskin jika sama dengan atau di bawah Rp 9 ribu per orang per hari. Atau dengan kata lain, Rp 270 ribu per bulan kebutuhan hidupnya.

Dengan penetapan kriteria miskin versi pemerintah, yakni 1 dolar Amerika perhari, pemerintah mengklaim jumlah penduduk miskin hanya 14 % atau 12,5 % dari seluruh Indonesia. Atau bisa dibilang 1 dari 8 penduduk Indonesia miskin. Sementara kalau memakai World Bank andaikata Rp 18 ribu perhari, yakni US 2 dolar dikali Rp 9 ribu dikali 30 hari maka Rp 540 ribu satu orang perbulan. Jika kriteria miskin yang digunanakan oleh World Bank, maka banyak rakyat Indonesia terkategori faqir miskin.

Dengan demikian, 198 juta (dari total 240 juta) penduduk Indonesia faqir miskin. Berarti kan 82, 5 %. Itu artinya, minimal 8 dari 10 orang Indonesia itu miskin dan faqir. Artinya pula hanya 17,5 % orang Indonesia yang cukup atau malah kaya.

Pertanyaan yang terkumpul

Fatimah mendapat giliran pertama untuk bertanya, itu sebabnya ‘santri kalong’ di Pesantren M edia yang juga siswi kelas 6 di sebuah SDIT itu mengajukan pertanyaan, “Kenapa hari ini membahas topik ini? “

Mbak Dinda, mahasiswi UIKA juga tak ketinggalan untuk bertanya,  “ Pertama, hakikat kemiskinan dalam islam itu apa?  2) Sebenarnya instrumen yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat atau kelomok itu apa? Apakah ekonomi kerakyatan sekarang itu, memberikan solusi alternatif untuk mengatasi masalah itu?

Tak mau ketinggalan, santri Pesantren Media, Ilham Raudhatul Jannah juga mengaukan pertanyaan, “Apakah Indonesia termasuk negara yang penduduknya paling miskin?”

Saya sendiri, Novia, memiliki dua pertanyaan  yang ingin disampaikan, “Pertama, apakah rakyat miskin semakin bertambah karena kenaikan harga BBM? Kedua, apakah presiden sudah menzalimi rakyat karena telah menambah kemiskinan di Indonesia, seperti menaikkan harga BBM atau memberi bantuan BLT hanya 6 bulan?”

Pertanyaan berikutnya datang dari Kak Farid, santri Pesantren Media, “Kenapa penduduk Indonesia itu banyak yang miskin?” Disusul kemudian dengan pertanyaan dari Mbak Fauziah, “Lebih tidak berdaya itu yang mana, antara Faqir dan Miskin?”

Mencari jawaban

Menjawab pertanyaan dari Fathiman, Ustadzah Latifah Musa menyampaikan jawabannya, “Ya, karena kalau 198 juta itu berarti banyak yang miskin. Karena pemerintah mengurangi subsidi dan itu berdampak makin banyaknya penduduk yang miskin.”

Ustadz Umar Abdullah mencoba menjawab pertanyaan dari Ilham, “Tidak, karena ada yang lebih miskin dari Indonesia. Tapi Indonesia kategorinya penduduknya banyak yang miskin. Kalau secara keuangan negara Indonesia itu bagus, tapi kalau keuangan masyarakat, beda dengan keuangan negara. Seperti contohnya negara termiskin saat ini adalah Yunani, juga Mongolia, dll. Bahkan Afganistan masuk ke urutan 14. Sedangkan Indonesia tidak termasuk. Ini jika diukur dari keuangan negara.”

Ustadzah Latifah Musa juga menambahkan bahwa, “Indonesia sebenarnya meningkat perekonomiannya, dan itu membuat presiden bangga. Atau begini, kalau dilihat dari kesejahteraan, pendapatan negara itu dibagi jumlah penduduk, hasilnya kan rata-rata perkapita. Perkapita itu misalnya, negara yang jumlah penduduknya sedikit, pendapatan sama penduduknya sedikit, maka perkapita besar. Tapi jika penduduknya lebih banyak, maka perkapitanya sedikit. Secara perkapita  Indonesia masuk ke kategori yang kedua. Atau bisa dikatakan hanya 17,5 % yang melambung tinggi. Sedangkan sisanya itu tidak,” jelasnya merinci.

Ya, ini karena cara menghitungnya digabung (dari yang paling miskin sampai yang paling kaya, sehingga didapat istilah per kapita), seolah-olah semuanya meningkat. Padahal faktanya tidak mungkin seperti itu. Itu secara teori kapitalisme, tapi kalau secara teori Islam tidak seperti itu, kalau di dalam Islam itu, apakah rakyatnya bisa makan, memakai baju atau tidak.

Utuk menjawab pertanyaan Mbak Fauziah, Ustadzah Latifah Musa menyampaikan pendapatnya, “Kalau miskin itu betul-betul tidak punya apa-apa, seperti makan, tempat tinggal, dll. Kalau fakir dia punya pendapatan tapi hasil pendapatannya itu tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.”

Ustadz Umar Abdullah menambahkan, “Kalau miskin itu yang lebih parah dari faqir, karena miskin itu orang yang tidak punya apa-apa bahkan pekerjaanpun tidak punya. Sehingga untuk makan sehari-haripun tidak ada.Bahkan karena tidak punya tempat tinggal, mereka itu ada yang tinggal di masjid dan tempat lainnya. Kalau orang faqir, dia punya pekerjaan, tetapi pendapatan dari pekerjaan tadi, tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok, seperti makan, minum, tempat tinggal dan pakaian.”

Untuk memberikan gambaran terhadap kebutuhan orang yang faqir, Ustadz Umar Abdullah mencontohkan, “Misalnya kalau hidup Jakarta, sewa rumah petak, 1 bulan Rp 900 ribu. Lalu, makan di Jakarta sekeluarga, andai kata anaknya dan uang pengeluaran Rp 1.200.000 ditambah 900.000 sama dengan 2.150.000 . Terus beli baju untuk dua anaknya Rp 50.000. Lalu transport naik bis pulang pergi Rp 6.000 x 30 hari= Rp 180.000, jadi semuanya Rp 2.270.000 per bulan. Itu pengeluaran minimal.

Coba tengok pendapatannya, jika dia hanya mengandalkan gaji saja dengan pendapat dari UMR di Jakarta Rp 1.300.000. Sehingga hal itu membuat orang faqir. Jadi penghasilannya 1.300.000, biaya hidup minimal 2.270.000, jadi masih kurang sekitar Rp 900.000. Maka kalau dalam Islam, garis kefaqirannya Rp 2.270.000 (untuk ukuran hidup di Jakarta).

Beda kalau di Bogor, misalnya rumah petak Rp 500 ribu. Berarti pengeluaran minimal 1.970.000 (dikurangi Rp 400 ribu sewa ruma petak dari sebelumnya jika hidup di Jakarta). Jadi,  di Jakarta, orang yang memiliki penghasilan di bawah Rp 2.270.000 maka dia faqir. Itu kalau kategori Islam.  Perhitungan ini, jika menggunakan metode Islam akan dikurangi biaya pendidikan, kesehatan, dan juga transportasi. Sehingga kategori faqir bisa diturunkan lagi dari jumlah kebutuhan per bulan yang dihitung ini.

Oya, dari mana BPS (Biro Pusat Statistik) menetapkan kriteria miskin dengan pendapatan sehari 1 dolar Amerika? Ustadz Umar Abdullah menjawab bahwa, “Itu hitungannya itu dari beras yang dikonsumsi per orang per hari. Manusia di Indonesia 1 x makan 200 gram, kalau 3 kali makan 600 gram. Sekarang harga 1 kilogram beras Rp 8000. Berarti 6/10-nya adalah Rp 4.800. Itu baru menghitung konsumsi beras, belum diolah jadi nasi dan ditambah lauknya.

Pertanyaan yang berikutnya dijawab adalah pertanyaan dari Mbak Dinda tentang ekonomi kerakyataan. Ustadz O. Solihin memberikan jawaban, “Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahankan kehidupannya, seperti usaha kecil menengah.”

Ustadzah Latifah Musa ikut memberikan tanggapan, “Kalau didefinisi umum itu mementingkan rakyat daripada kepentingan modal. Sedangkan kapitalis sendiri lebih mementingkan kepentingan modal darpada kepentingan rakyat.”

“Ekonomi kerakyatan itu memang arahnya membantu masyarakat. Tapi memakai teori ekonomi kerakyatan sosialisme. Dan mereka juga merampas tanah, untuk dimanfaatkan oleh rakyat. Sedangkan dalam Islam tidak seperti itu. Memang betul Islam itu memberikan pemodalan kepada orang-orang yang tidak punya. Seperti di jaman Umar bin Khaththab ra, beliau pernah memberikan segenggam benih untuk ditanam, karena orang yang dia berikan itu hanya shalat saja di masjid dan tidak bekerja. Artinya negara memberikan pemodalan. Tetapi warga negara yang kaya juga tidak menahan hartanya. Karena di dalam Islam, tidak terjadi penumpukan harta oleh orang-orang kaya. Seharusnyakan uangnya itu diberikan kepada masyarakat yang tidak punya dan tidak boleh menimbun. Sedangkan kalau untuk menabung untuk kehidupan ke depan itu boleh. Di dalam Islam, dibuat agar masyarakat itu hilang dari kemiskinan dan kefakiran. Kaum muslimin diajarkan untuk meminta perlindungan kepada Allah agar terjauh dari kekafiran dan kefaqiran,” Ustadz Umar Abdullah memberikan jawabannya panjang lebar.

“Apakah SBY sudah dzholim kepada rakyatnya?”

Ustad Umar Abdullah menjawab, “Sudah, faktanya ingin menaikkan harga BBM. Bahkan harga BBM belum naik, harga kebutuhan pokok sudah naik. Islam memandang kemiskinan itu harus dihindari. Buktinya Rasulullah saw, meminta kita untuk berdoa agar terjauh dari kefaqiran. Bahkan Rasulullah mendorong keluarga dan tetangganya agar tidak membiarkan rakyatnya kelaparan. Sehingga negara harus memberikan zakat, tapi bukan zakat fitrah saja agar tidak faqir dan miskin lagi.”

Selesai menjawab pertanyaan dari saya, akhirnya Diskusi Aktual Pesantren Media usai dengan lancar. Jam di Rumah Media menunjukkan tepat pukul 6 sore dan di masjid seberang jalan sudah terdengar gema azan maghrib. Diskusi pun berakhir setelah ditutup dengan doa kafaratul majelis. [Novia Handayani, Santri Pesantren Media]

Catatan: tulisan ini adalah tugas reportase di Kelas Menulis Kreatif Pesantren Media

By Administrator

Pesantren MEDIA [Menyongsong Masa Depan Peradaban Islam Terdepan Melalui Media] Kp Tajur RT 05/04, Desa Pamegarsari, Kec. Parung, Kab. Bogor 16330 | Email: info@pesantrenmedia.com | Twitter @PesantrenMEDIA | IG @PesantrenMedia | Channel Youtube https://youtube.com/user/pesantrenmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *