Loading

Taubat secara etimologis / bahasa dari kata taba ( fi`il madhi ), yatubu ( fi`il mudhari ), taubatan ( mashdar). Yang berarti “kembali‘‘ atau “pulang‘‘. Adapun secara terminologis / menurut makna syar`i taubat berarti kembali dari dosa.
Taubat adalah meminta ampun kepada Allah atas segala perintah tercela / dosa yang telah dilakukan dan berupaya sekuat hati untuk tidak akan mengulangi perbuatan tercela tersebut. Contoh:
Di suatu desa yang damai dan tentram. Kini berubah karena hanya salah seorang yang datang ke desa ini. Yang tidak pasti tempat tinggalnya. Kadang di dibawah jembatan di mushola dan di pos ronda. Aku melihat orang itu sih biasa saja tapi, suatu ketika aku melihat dari belakang pos ronda.Orang itu sedang ada di depan rumah saudagar yang kaya. Dia sedang mengintip kedalam rumah itu, saat dia masuk aku langsung memukul kentungan dan berteriak maling!! maling!!! ada maling!!!!. Semua warga lantas kaget saat aku memukul kentungan itu dan bertiak. Karena sudah agak lama warga mengejar maling itu akhirnya maling itu tertangkap juga aku sekilasmelihat wajah orang itu. Dan warga membawanya ke rumah Pak Rt. Satelah itu aku pulang dan menceritakan kejadian barusan kepada ibuku.kesokan harinya aku bertemu dengan seorang yang tadi malam. Aku merasa takut saat melihat orang itu tapi dengan iman dan percaya kepada Allah aku menghampirinya lalu aku bertanya kepada orang itu Pak kenapa, bapak nggak ada pekerjaan ujar bapak itu. Bapak ingin bertaubat karena selama ini bapak nggak tahu cara bertaubat. Dulu bapak suka mencuri. Oh bapak ingin tahu cara bertaubat, tapi harus ada syarat taubat 1.menyesal 2.mensucikan diri 3.meninggalkan 4.bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya lagi. Setelah itu ada juga syarat diterima taubat 1.ikhlas 2.menyesali 3.meninggalkan 4.istighfar 5.tidak mengulangi lagi 6.memenuhi hak bagi yang berhak 7.disaat hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Apabila bapak sudah memenuhi syarat itu bapak boleh bertaubat tapi taubat nasuha karena taubat nasuha adalah taubat dengan sungguh sungguh .
“Belum datangkah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka guna meningat Alah serta tunduk kepada kebenaran yang tleh turun kepada mereka dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah turun Al Kitab kepadanya, kemudian berlalu masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras, dan mayoritas mereka adalah orang-orang yang fasiq (QS Al Hadid 16) inilah ayat yang mengingat Fudhail Bin Iyadh untuk bertaubat.
Tatkala mendengarnya beliau gemetar dan berkata, “ Tentu saja wahai rabb ku. Sungguh telah tiba saatku (untuk bertaubat). Beliau pun turun ke reruntuhan bangunan, tempat beliau tinggal. Tiba-tiba saja sekelompok orang yang lewat. Sebagian mereka berkata, “Kita jalan terus!” dan sebagian yang lain berkata,” Kita jalan terus sampai pagi, karena biasanya Fudhail menghadang kita di jalan ini,” fudhail menceritakan ,”Kemudian aku merenung dan bergumam.” aku menjalani kemaksiatan-kemaksiatan di malam hari dan sebagian dari kaum muslimin ketakutan kepadaku, dan tidaklah Allah menggiringku kepada mereka ini melainkan agar aku bertaubat kepadaMu dan aku jadikan taubat itu denga tinggal di Baitul Haram

Sekarang Fudhail Bin Iyadh menjadi ulama karena mendengar ayat tersebut. Itu sedikit tulisan semoga ada manfaatnya.

[BY: M. Rafi Al-Hilaliy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *