Loading

Shalat Idul Adha adalah shalat yang diadakan pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah dan juga disebut dengan Hari Raya Haji atau Hari Raya Qurban kerena disunnahkan berkurban bagi yang mampu. Sedangkan Shalat Idul Fitri dilaksanakan setiap tanggal 1 Syawal sehabis melaksanakan ibadah puasa selama sebulan pada bulan Ramadhan. Hari ini disebut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran Idul Fitri.

Hukum Melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha:

Hukumnya adalah sunnah, namun menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat Idul Adha dan Idul Fitri adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim. Dalil dari hal ini adalah hadits dari riwayat Bukhori dan Muslim:

Ummu Atiyyah berkata: Rasulullah menyuruh kami perempuan untuk keluar di Idul Fitri dan Idul Adha. Baik wanita yang baru balig, wanita sedang haid dan wanita perawan. Sementara orang yang haid dipisahkan dari (tempat) shalat. Agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan doa umat Islam.” Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, ada di antara kami yang tidak mempunyai jilbab. “Beliau mengatakan, “Sebaiknya saudara perempuannya memberinya jilbab.”

Di antara alasan wajibnya shalat id dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat id. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat id itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.

Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat id yaitu firman Allah Ta’ala, “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat id.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat id adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat id adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin, begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat id. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat id. Shalat id adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat id, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”

Hal-hal Yang Dilakukan Sebelum Shalat Id

  1. Pada hari raya disunnahkan mandi, dan berhias dengan memakai pakaian yang sebaik-baiknya dan menggunakan wangi-wangian yang dimiliki.

 

  1. Disunahkan makan sebelum pergi shalat pada hari Idul Fitri, tetapi pada saat sebelum Idul Adha disunahkan tidak makan kecuali setelah shalat.

 

  1. Pergi untuk mengerjakan shalat dan pulangnya dari shalat hendaknya mengambil jalan yang

Lafazh / Niatnya ialah sebaga berikut :

  1. Jika shalat ‘Idul Fitri : “Ushallii sunnatal-li’iidil-fitri rak’ataini lillahi ta’aalaa.

Artinya: ”Aku niat shalat sunah ‘Idul Fitri dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

  1. Jika shalat ‘Idul Adha :”Ushallii sunnatal-li’iidil-adhhaa rak’ataini lillahi ta’aalaa.

Artinya : ”Aku niat shalat sunah ‘Idil Adha dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

Cara Mengerjakan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha:

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa khutbah dilakukan setelah shalat adalah hadits Abu Said, radhiallahu anhu, dia berkata:

“Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam biasanya melakukan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di mushalla (lapangan untuk shalat). Maka perkara pertama yang beliau lakukan adalah shalat, kemudian setelah selesai, beliau berdiri menghadap jamaah sedangkan jamaah dalam keadaan duduk di barisan mereka. Lalu beliau memberi nasehat dan perintah kepada mereka, apabila beliau ingin mengatur barisan, maka beliau melakukannya, dan apabila beliau hendak memerintahkan sesuatu, beliau memerintahkannya, kemudian setelah itu beliau berlalu.”

Pada rakaat pertama beliau melakukan Takbiratul Ihram, kemudian sesudahnya bertakbir sebanyak enam kali atau tujuh kali, berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha, ‘Takbir pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha, pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali, selain takbir pada dua ruku,’ (HR. Abu Daud dan dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil, no. 639)

Setelah itu membaca surat Al-Fatihah, lalu (disunnahkan) membaca surat Qaaf pada rakaat pertama, sedangkan pada rakaat kedua dia bangkit seraya bertakbir. Dan setelah tegak berdiri hendaknya dia bertakbir sebanyak lima kali. Lalu membaca surat Al-Fatihah, kemudian surat Al-Qamar. Kedua surat inilah yang biasanya dibaca Nabi pada kedua shalat Id. Atau jika suka, pada rakaat pertama hendaknya membaca surat Al-A’la, sedangkan pada rakaat kedua hendaknya membaca surat Al-Ghasyiah.

Hendaknya imam menghidupkan sunnah dengan membaca surat-surat tersebut, sehingga kaum muslimin mengenalnya dan tidak mengingkarinya jika dilaksanakan.

Setelah shalat selesai, hendaknya imam menyampaikan khutbah di hadapan jama’ah, hendaknya di dalam khutbahnya ada bagian yang khusus dia sampaikan untuk kaum wanita dengan memerintahkan mereka melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan serta melarang mereka apa yang seharusnya mereka tinggalkan, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Biasanya, dalam khutbah Idul Fitri berisi penerangan tentang zakat fitrah dan pada saat khutbah Idul Adha berisi berisi penerangan tentang ibadah haji dan hukum kurban.

Lebih jelasnya sebagai berikut:

Bacaan Rakaat pertama:

  • Baca takbirotul ihram dengan niat shalat idul adha.
  • Membaca doa iftitah
  • Membaca takbir 7 kali (selain takbirotul ihram) dan setiap habis takbir disunahkan membaca: “Subhaanallah wal-hamdu liillaah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar”
  • Membaca Al-Fatihah
  • Membaca surat Al-Quran

Bacaan Rakaat kedua:

  • Membaca takbir 5 kali.
  • Membaca Al-Fatihah
  • Membaca surat Al-Quran.

Setelah sujud rakaat kedua, diikuti dengan tasyahud akhir dan diakhiri dengan salam.

[Hanifa Sabila, santriwati angkatan ke-2, jenjang SMP, Pesantren Media] 

 

 

 

By Nurmaila Sari

Nurmaila Sari | Alumni, santriwati angkatan ke-2, jenjang SMA | Asal Pekanbaru, Riau | @nurmailasarii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *