Loading

indexBERANTAS PORNOGRAFI DI INDONESIA

Betapa memalukan, ternyata Indonesia adalah negara pengguna situs porno terbesar keempat dunia setelah Amerika, Jepang dan Kanada. Mayoritas pengunduh masih berusia remaja, yakni pelajar SMP dan SMA. Mengapa demikian? Nah inilah masalahnya

Karena sistem di Indonesia memang memudahkan orang mengakses pornografi. Masih banyak pihak yang tidak peduli dengan pornografi di negeri ini. Ketika ada orang yang mengkritik, misalnya pemakai rok mini, para pendukung dan pemakai rok mini malah berdemo di bunderan HI memprovokasi pemakaian rok mini. Mereka menentang orang yang menentang rok mini. Orang-orang liberal, walaupun sedikit tetapi bersuara keras dan bebas bersuara tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Pornografi sangat berbahaya. Konten yang terkandung di dalamnya dapat membuat ghorizah Na’u seseorang akan bergejolak. Jika tidak segera mendapatkan apa yang dibutuhkan oleh ghorizah tersebut, seseorang akan melampiaskannya pada suatu hal yang mungkin akan berdampak buruk. Musuh-musuh islam ingin agar generasi kaum muslimin seterusnya akan rusak.

Salah satu dampak pornografi adalah kerusakan moral di kalangan anak muda. Indikasinya adanya pergaulan bebas di kalangan remaja. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka HIV/AIDS.

Yang memprihatikankan, sebanyak 60 persen remaja putri di Indonesia mengaku sudah tidak perawan lagi, dan sebagian besar mengaku pernah aborsi.

Perilaku seks bebas pada remaja ini, tidak hanya terjadi di kota besar saja, tetapi juga sudah merambah desa. Dilihat dari latar belakang ekonominya, perilaku seks bebas dilakukan oleh remaja dari keluarga ekonomi kaya dan miskin.

Selain itu, sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak merebak di sejumlah wilayah di tanah air. Setelah kasus JIS, mengemuka kasus Emon di Sukabumi, dan sejumlah tempat lainnya.

Kenapa hal ini bisa terjadi?

Karena Ideologi Kapitalis yang membuat rasa malu hilang. Akal yang sudah kotor akan sangat mudah dihasut setan.

Jika demikian, bagimana solusinya?
Islam sudah memberikan solusi tentang ini. Menerapkan peraturan yang jelas dan tegas mengenai pornografi. Baik dari segi batasan-batasannya, peraturan yang melarang, penutupan tempat, sarana dan berbagai fasilitas yang membuka akses terhadap pornografi. Memberikan sanksi bagi yang melanggar. Tidak ada peraturan yang lebih jelas selain dari Islam. Dan tidak ada hukum yang lebih tegas selain dari hukum-hukum Allah. Karena agama yang paling diidhoi Allah, adalah Islam.

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam…”

Namun peraturan tidak akan dapat berjalan baik kecuali setelah terjadi perubahan pemikiran pada masyarakat. Untuk itu, wajib adanya proses dakwah di tengah masyarakat mengenai bagaimana perikehidupan yang mulia dan baik. Wajib adanya sosialisasi tentang peraturan yang akan menyelamatkan manusia dari kerusakan akibat pornografi dan pornoaksi.

By Fathimah NJL

Santriwati Pesantren Media, angkatan ke-5 jenjang SMA. Sudah terdampar di dunia santri selama hampir 6 tahun. Moto : "Bahagia itu Kita yang Rasa" | Twitter: @FathimahNJL | Facebook: Fathimah Njl | Instagram: fathimahnjl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *